Sukses

KPK Isyaratkan Hapus Otorisasi Wakil Ketua Bidang Pencegahan dan Penindakan

Nawawi Pomolango berharap dengan dihapusnya pembidangan tersebut akan menyamaratakan peran seluruh pimpinan KPK.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengisyaratkan bakal menghapus pembagian kerja wakil ketua bidang penindakan dan pencegahan. Evaluasi terkait hal itu segera dilakukan agar tak ada lagi pengkotak-kotakan otorisasi atas sistem kerja tersebut.

Diketahui pada era kepimpinan KPK sebelumnya, termasuk Firli Bahuri, sistem kerja wakil ketua terbagi atas bidang penindakan dan pencegahan.

"Sebelumnya berlaku ada pembidangan, jadi ada wakil ketua tertentu membidangi penindakan, membidangi pencegahan. Ini akan kami evaluasi. Jadi tidak ada lagi model yang seperti ini. Semua wakil ketua KPK, pimpinan bertanggung jawab terhadap (semua) bidang itu," ujar Nawawi di gedung KPK, Senin (27/11/2023).

Nawawi berharap dengan dihapusnya pembidangan tersebut akan menyamaratakan peran seluruh komisioner KPK. Nawawi berharap ke depannya tak ada wakil ketua komisi antikorupsi yang dikecilkan perannya.

"Sehingga tak ada alasan bagi kedeputian, kesekjenan tertentu mendegradasi kewenangan wakil ketua lain untuk masuk. Jadi ketika harus mengecek satu kedeputian, dia akan masuk. Pak Ghufron tak bisa lagi hanya jalan ke kedeputian pencegahan monitoring tapi juga berwenang masuk ke kedeputian penindakan untuk mengontrol," kata Nawawi Pomolango menandaskan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Soroti Keterbatasan Wewenang Pimpinan KPK

Senada, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut ada beberapa hal yang disoroti pimpinan KPK dalam rapat pimpinan pasca-Nawawi didampuk sebagai ketua sementara KPK.

Salah satunya terkait penindakan atas pengusutan suatu kasus. Di mana pimpinan KPK tidak punya alat untuk memonitor perkembangan suatu kasus.

"Ini kurang termonitor dengan baik dan pimpinan tidak punya alat untuk memonitor disposisi pimpinan ditindaklanjuti atau tidak. Termasuk laporan PPATK, banyak disposisi pimpinan yang sudah kita berikan 'lakukan penyelidikan' apakah itu dilakukan atau tidak, kita tidak punya alat monitoring," ujar Alex.

"Ada alatnya yang kita sebut sinergi, tapi sampai dengan sekarang pun itu belum dimanfaatkan dengan baik. Makanya tadi dalam rapat internal tadi kita ingin menata itu semuanya," Alex menambahkan.

 

3 dari 4 halaman

Pimpinan KPK Minta Dibuatkan Aplikasi Khusus

Atas dasar itu, Alex meminta agar komisioner KPK saat ini dibuatkan aplikasi agar mereka dapat memantau perkembangan jalannya pengusutan suatu kasus. Aplikasi ini utamanya terkait aksi penindakan di lembaga antikorupsi yang dirasa rentan.

"Pimpinan sudah meminta dibuatkan sebuah dashboard, sehingga apa? Dengan dashboard itu pimpinan bisa memonitor, kira-kira disposisi pimpinan, terutama yang terkait dengan penindakan karena di KPK paling rawan itu adalah di penindakan, itu yang harus kita patahkan kontrol dengan baik, apakah disposisi pimpinan yang memerintahkan untuk dilakukan penyelidikan itu ditindaklanjuti atau tidak," ucap Alex.

 

4 dari 4 halaman

Sistem Kolektif Kolegial Pimpinan KPK Sempat Tak Berjalan

Sementara, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut sistem kolektif kolegial di antara pimpinan sempat tidak berjalan. Dia menyebut ada beberapa masalah dalam penerapan kolektif kolegial. Ke depan, dia berharap ada upaya perbaikan karena sudah ada pembahasan dalam rapat pimpinan.

"Jadi kami sudah rapim, mengidentifikasi dan juga menginventarisir beberapa masalah yang mengakibatkan otoriti yang mestinya kolegial tapi terganggu karena sistem yang tak jalan. Kami sudah berkomitmen memperkuat kolegialitas," tutur Ghufron.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini