Biaya Ibadah Haji Naik Jadi Rp 105 Juta, Alasannya?

Saat Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI pada 13 November 2023, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024 atau biaya haji naik menjadi Rp 105 juta.

Diperbarui 17 November 2023, 15:52 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Saat Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI pada 13 November 2023, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024 atau biaya haji naik menjadi Rp 105 juta.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6