Sukses

Firli Bahuri Hindari Wartawan dan Tutupi Wajah Usai Diperiksa Polisi, ICW: Kelihatan Seperti Koruptor

Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai sikap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tak jauh berbeda dengan tersangka korupsi usai diperiksa penyidik, yakni menghindari wartawan dan menutupi wajahnya.

Liputan6.com, Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai sikap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tak jauh berbeda dengan tersangka korupsi usai diperiksa penyidik, yakni menghindari wartawan dan menutupi wajahnya.

"Tindakan Firli Bahuri yang berusaha menghindari jurnalis dengan bersembunyi dan menutup wajahnya menggunakan tas setelah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri mengingatkan masyarakat pada kebiasaan para koruptor," ujar Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Jumat (17/11/2023).

Kurnia menyebut, apa yang dilakukan Firli serupa dengan koruptor usai diperiksa penyidik di lembaga antirasuah. Banyak dari para koruptor yang mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye selalu menutupi wajahnya sesaat sebelum masuk mobil tahanan.

"Seperti yang sering tampak di KPK, koruptor yang mengenakan rompi oranye selalu mencari siasat untuk lari dari kejaran jurnalis. Perbedaan di antara keduanya praktis hanya pakaiannya saja, koruptor menggunakan rompi, sedangkan Firli mengenakan batik," kata Kurnia.

Kurnia berpendapat Firli Bahuri melakukan hal tersebut karena takut dengan berbagai pertanyaan awak media yang akan mendalami soal dugaan pemerasan terhadap SYL tersebut. Malah, Kurnia menduga Firli menghindari wartawan karena memang dirinya pelaku sebenarnya.

"Perasaan panik yang tampak dari tindakan Firli tersebut menimbulkan prasangka, bahkan mungkin menjurus pada keyakinan, di tengah masyarakat bahwa dirinya memang benar terlibat dalam perkara pemerasan dan pertemuan dengan pihak berperkara. Sebab, jika merasa benar, mengapa sampai ketakutan seperti itu?," kata Kurnia.

Atas dasar ini, Kurnia meminta Polda Metro Jaya segera melakukan gelar perkara dan menentukan tersangka dalam kasus ini. Apalagi, penyidik Polda Metro jaya disebut Kurnia sudah memiliki bukti permulaan yang cukup untuk menentukan pihak yang harus bertanggungjawab dalam kasus ini.

"Melihat perkembangan, ICW merasa Polda Metro Jaya semakin berbelit-belit dalam menangani perkara ini. Padahal, bukti sudah banyak dikumpulkan, upaya paksa seperti penggeledahan dan penyitaan pun telah dilakukan, bahkan puluhan saksi dan beberapa orang ahli turut dimintai keterangannya oleh penyidik," kata Kurnia.

"Dengan beragam tindakan yang telah diambil Polda, semestinya tidak lagi sulit untuk menemukan tersangka di balik perkara ini," Kurnia menambahkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Permintaan Supervisi dengan KPK Janggal?

Selain itu, Kurnia menyebut permintaan koordinasi supervisi yang dilakukan Polda Metro Jaya terhadap KPK juga janggal. Pasalnya, menurut Kurnia, berdasarkan peraturan perundang-undangan tidak ada kewajiban hukum bagi kepolisian untuk berkonsultasi dengan KPK.

"Apalagi dalam hal ini terduga pelaku merupakan pimpinan lembaga antirasuah itu. Tentu supervisi itu akan menuai problematika, terutama mengenai konflik kepentingan jika kemudian Firli dilibatkan dalam proses tersebut," Kurnia menandaskan.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri bungkam saat dicecar wartawan terkait hasil pemeriksaan dirinya sebagai saksi kasus dugaan pemerasaan yang dialami mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Firli diperiksa di kantor Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada hari ini, Kamis (16/11/2023).

Ketua KPK Firli Bahuri tampak keluar melalui pintu belakang gedung utama Mabes Polri sekira pukul 14.36 WIB.

Dia terlihat mengenakan kemeja batik cokelat dipadu celana panjang berwarna hitam. Mulutnya tampak ditutup masker medis berwarna hijau.

Firli Bahuri langsung masuk ke dalam mobil Hyundai berwarna hitam dengan pelat nomor B 1917 TJQ.

3 dari 3 halaman

Sembunyi dari Kamera Wartawan

Kemunculan Firli usai diperiksa sebagai saksi kasus pemerasan Syahrul Yasin Limpo ini menyedot perhatian awak media. Mereka lantas mengejar mobil yang ditumpangi oleh Firli Bahuri.

Saat diberondong sejumlah pertanyaan oleh awak media, Firli menolak menjawab. Dia terlihat duduk di bagian belakang. Sandaran kursinya diturunkan sehingga posisi Firli terlihat sedikit berbaring.

Awak media mengabadikan momen menggunakan kamera. Sadar menjadi sorotan, Firli kemudian menutup wajahnya menggunakan tas berwarna hitam. Mobil yang ditumpangi Firli pun terus melaju meninggalkan Mabes Polri.

Polisi rampung memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri penuhi panggilan sebagai saksi kasus dugaan pemerasaan dialami mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) padahKamis (16/11/2023). Firli menjalani pemeriksaan selama hampir tiga jam.

Penasihat Hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar menerangkan, ini panggilan pemeriksaan kedua yang dipenuni oleh kliennya. Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB.

"Iya beliau masih saksi. Diperiksa selama tiga jam lah ya," kata Ian di Bareskrim Polri, Kamis (16/11/2023).

Ian menolak berkomentar materi pada pemeriksaan pada hari ini. Dia beralasan, hal itu menjadi ranah penyidik untuk menjawab.

"Itu mungkin materi penyidik nanti bisa ditanyakan kepada penyidik di Polda," ujar dia.

"Yang bisa kami sampaikan bahwa dalam pemeriksaan hari ini adalah ya pemeriksaan yang sifatnya sangat normatif. Hari ini juga pak Firli menyerahkan dokumen LHKPN yang sempat diminta penyidik Polda. Dan kita sudah serahkan dokumen itu," sambung dia.

Namun, Ian menegaskan kehadiran Firli Bahuri sebagai bentuk kooperatif dalam mengikuti semua proses hukum terkait tuduhan pemerasan, gratifikasi, dan penerimaan hadiah yang sedang diusut oleh Polda Metro Jaya.

Dalam kesempatan itu, pengacara Firli Bahuri ini turut membantah tuduhan terkait penerimaan uang dan pertemuan kliennya. Menurut dia, itu bagian fitnah yang dilayangkan kepada kliennya.

"Itu gak bener, itu gak bener sama sekali, itu fitnah," ujar dia.

"Apalagi istilah pertemuan seolah-olah ada permufakatan jahat. Jadi waktu tanggal 2 Maret 2022 adalah bukan pertemuan tapi pak Firli didatangi oleh pak Syahrul Yasin Limpo. Kalau pertemuan seolah-olah ada setingan pemufakatan jahat antara pihak Firli dan SYL. Dan itu tidak benar tentu fitnah jadi," dia menandaskan.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini