Sukses

Indonesia Dapat 20.000 Kuota Haji Tambahan, Menag Yaqut: Ini Kebahagiaan Sekaligus Tantangan

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, Presiden Joko Widodo telah menginformasikan adanya tambahan kuota haji Indonesia untuk 2024. Tambahan kuota haji patut disyukuri dikarenakan akan mengurangi antrian calon jamaah haji Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Kerajaan Arab Saudi telah menambah kuota haji Indonesia sebanyak 20.000 jamaah untuk pelaksanaan ibadah haji 1445 H/2024. Hal itu disampaikan Kementerian Agama, usai Presiden Indonesia, Joko Widodo melakukan kunjungan ke Kerajaan Arab Saudi.

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, Presiden Joko Widodo telah menginformasikan adanya tambahan kuota haji Indonesia untuk 2024. Tambahan kuota haji patut disyukuri dikarenakan akan mengurangi antrian calon jamaah haji Indonesia.

“Indonesia mendapat tambahan kuota dari Pangeran Muhammad bin Salman, minimal 20 ribu. Ini menjadi kebahagiaan sekaligus tantangan,” Yaqut kepada Liputan6.com, di gedung negara Grahadi Surabaya, Sabtu (21/10/2023).

Yaqut menjelaskan, Kementerian Agama akan segera mempersiapkan pelaksanaan ibadah haji 2024. Namun selain memberikan tambahan kuota, Kerajaan Arab Saudi melakukan perubahan regulasi untuk Indonesia.

“Saudi mengubah beberapa regulasi yang harus disiapkan karena berbeda dengan sebelumnya,” jelas Yaqut.

Menghadapi penambahan dan perubahan regulasi yang diberikan Kerajaan Arab Saudi, Kementerian Agama telah menggelar rapat virtual dengan jajaran Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Pada rapat tersebut, salah satunya segera menyiapkan langkah dengan adanya penambahan kuota haji sehingga segera didistribusikan secara berkeadilan.

“Tetap ada prioritas lansia, jumlahnya saat ini kurang lebih ada 600 ribu jemaah lansia. Saya ingin ini supaya mereka juga bisa menjadi prioritas,” ucap Yaqut.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Skema Syarat Istitha'ah Kesehatan

Yaqut mengungkapkan, Kementerian Agama akan membuat skema terkait syarat istitha'ah kesehatan. Kementerian Agama telah berkoordinasi dengan Menteri Kesehatan guna merumuskan langkah terbaik menjaga kesehatan jemaah haji.

"Kita sepakat istitha'ah akan menjadi syarat jemaah untuk melakukan pelunasan,” ungkap Yaqut.

Rencananya, lanjut Yaqut, Jemaah haji akan melakukan pemeriksaan kesehatan sebanyak dua kali. Hal itu dilakukan untuk mengetahui kesehatan calon jamaah haji dan memberikan waktu memulihkan kesehatan.

“Awal November mulai dilaksanakan untuk screening kesehatan jemaah agar waktunya lebih panjang,” terang Yaqut.

3 dari 3 halaman

Kasus Jemaah Haji Sakit Bisa Ditekan

Yaqut menuturkan, saat pengecekan kesehatan dan ditemukan jemaah kurang sehat, dapat segera direkomendasikan untuk melakukan pemulihan.

Nantinya, saat pemeriksaan kedua, jamaah yang sudah dinyatakan sehat dapat segera melakukan pelunasan.

“Ini ikhtiar agar kasus jemaah sakit dan wafat di Saudi bisa ditekan,” pungkas Yaqut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.