Sukses

Polda Kepri Tarik Mundur 200 Personel Brimob Polda Riau dari Pulau Rempang

Pengembalian anggota Brimob Polda Riau itu sesuai arahan Presiden RI Jokowi yang menginginkan permasalahan Pulau Rempang dilakukan secara humanis.

Liputan6.com, Jakarta - Polda Kepulauan Riau (Kepri) menarik mundur 200 personel Satuan Brimob Polda Riau yang sebelumnya dikirim untuk mendukung pengamanan unjuk rasa warga Pulau Rempang yang bertugas di bawah kendali operasi (BKO).

"Sudah dipulangkan lagi, hari ini pelepasannya. Mereka dikembalikan ke Polda Riau," ujar Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Zahwani Pandra Arsyad dilansir dari Antara, Kamis (28/9/2023).

Pengembalian anggota Brimob Polda Riau itu, kata dia, sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo yang menginginkan permasalahan Pulau Rempang dilakukan secara humanis.

"Jadi kami akan mengedepankan upaya-upaya yang lebih preventif dan humanis," kata dia.

Meski sudah menarik 200 personel Polda Riau, namun kata Pandra, masih ada sejumlah anggota Polri lain di wilayah Pulau Rempang.

"Tetapi bukan untuk mengintimidasi ataupun melakukan penekanan-penekanan tertentu," katanya.

Sebelumnya, Satuan Brimob Kepolisian Daerah Riau memberangkatkan 200 personel ke wilayah Pulau Rempang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, untuk turut mendukung pengamanan unjuk rasa yang bertugas di Bawah Kendali Operasi (BKO) pada 14 September 2023 lalu.

Komandan Satuan Brimob Polda Riau, Kombes Ronny Lumban Gaol mengatakan bahwa 200 personel itu merupakan petugas terlatih dan pilihan yang ada. Tambahan personel tersebut nantinya akan membantu pengamanan unjuk rasa di wilayah hukum Polda Kepri.

"Kepada 200 personel Satuan Brimob Polda Riau yang berangkat wilayah hukum Polda Kepri, jaga nama baik kesatuan," ucap Ronny.

Ronny meminta, agar petugas Brimob yang dikerahkan menjaga masyarakat, dan melakukan pengamanan dengan humanis. Loyalitas tetap dijaga jangan sampai membuat citra kepolisian menjadi tidak baik.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Soal Relokasi Warga Pulau Rempang, BP Batam: 291 KK Sudah Daftar

Badan Pengusahaan (BP) Batam menyebutkan, sebanyak 291 kepala keluarga (KK) warga Pulau Rempang yang mendaftar untuk bersedia pindah atau direlokasi.

"Data dari tim, yang sudah mendaftar hingga saat ini berjumlah 291 kepala keluarga. Semoga ini berjalan lancar dan maksimal," ujar Kepala BP Batam, Muhammad Rudi dilansir dari Antara, Rabu 27 September 2023.

Rudi mengklaim, mereka yang bersedia direlokasi itu adalah warga dari seluruh Kampung Tua. Tak hanya itu, kata Rudi, hingga kini pihaknya juga mencatat sebanyak 427 kepala keluarga melakukan konsultasi ke BP Batam terkait relokasi.

Meningkatnya jumlah tersebut dari hari ke hari kata dia, berkat adanya pendekatan persuasif kepada warga. Selain itu, dari 291 warga yang mendaftar, pada Senin, 25 September suda ada sebanyak tiga kepala keluarga sudah pindah ke hunian sementara yang disediakan BP Batam.

Kepada tiga kepala keluarga tersebut, BP Batam juga menyerahkan uang sewa senilai Rp1,2 juta serta uang biaya hidup sebesar Rp1,2 juta per jiwa yang langsung dibayarkan untuk kebutuhan selama tiga bulan. Bantuan BP Batam tersebut juga akan terus diberikan hingga hunian baru selesai.

Menurut Rudi, relokasi warga yang terdampak pengembangan Rempang Eco-City dilakukan tanpa ada paksaan ataupun intervensi dari pihak manapun.

"Begitu warga pindah, uang sewa dan biaya hidup untuk tiga bulan langsung diserahkan. Ini bentuk komitmen BP Batam. Alhamdulillah, sudah ada tiga KK yang pindah. Saya berharap, jumlah tersebut terus bertambah untuk ke depannya," kata dia.

Dia menyebutkan, dalam menentukan hunian sementara, warga juga diberikan hak penuh untuk memilih lokasi yang bakal ditempati.

"Kita beri pilihan kepada masyarakat. Apakah mereka memilih hunian yang sudah kita siapkan atau memilih secara mandiri. Ambil uang boleh atau menerima hunian yang sudah disiapkan," jelasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.