Sukses

BP Batam Sebut Tidak Ada Batas Waktu Relokasi Warga Pulau Rempang

Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi memastikan bahwa tidak ada batas waktu relokasi warga yang terdampak proyek investasi di Pulau Rempang pada tahap awal.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi memastikan bahwa tidak ada batas waktu relokasi warga yang terdampak proyek investasi di Pulau Rempang pada tahap awal.

Hal ini disampaikan Rudi saat menggelar konferensi pers di kantor BP Batam di Batam, Kepulauan Riau, Selasa 26 September 2023.

"Artinya tanggal 28 September tidak ada isu-isu yang dilemparkan, bahwa sementara tetap akan jalan dan tidak ada batas akhir (pergeseran warga) seperti yang dikabarkan pada tanggal 28 September ini," kata Rudi dilansir dari Antara, Rabu (27/9/2023).

Ia menjelaskan, upaya relokasi warga Pulau Rempang juga akan dilakukan secara humanis. Dia memerintahkan, semua instansi yang terlibat untuk lebih mengedepankan hubungan emosional kepada warga.

"Pertama saya sampaikan bahwa seluruh petugas, baik dari BP Batam, pemkot dan TNI/Polri, saya berharap dalam melakukan kegiatan, lebih bagus mengedepankan hubungan emosional yang dekat, agar tidak merugikan kita semua. Secara lisan sudah saya sampaikan, tapi secara resmi akan saya sampaikan besok terkait pendekatan humanis lebih baik," tutur Rudi.

Menurutnya, pendekatan humanis kepada masyarakat penting dilakukan, sehingga warga akan lebih memahami terkait kebijakan yang diberikan.

"Sehingga tidak ditunggangi isu-isu yang menyesatkan," kata dia.

Untuk tahap pertama pengerjaan proyek investasi ini, BP Batam fokus memindahkan warga dari empat kampung yang ada di Kelurahan Sembulang. Warga yang bersedia, akan carikan rumah sewa atau ruko, sesuai yang mereka pilih.

"Untuk rumah susun tidak ada lagi, karena 99,99 persen mereka itu memang tidak mau tinggal di rusun," katanya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Gandeng Tokoh Melayu Bangun Rumah Warga Pulau Rempang

Selain itu, BP Batam juga akan memberikan uang sewa rumah sebesar Rp1,2 juta per bulan, uang saku Rp1,2 juta untuk setiap anggota keluarga dalam satu kepala keluarga (KK).

Kebutuhan itu diberikan sampai rumah permanen, fasilitas umum (taman masjid, kantor polisi, sekolah, rumah sakit dan lain-lain) serta fasilitas sosial (jalan, listrik, air dan lain-lain) untuk warga di Tanjung Banun, Pulau Rempang dan Dapur 3, Pulau Galang sudah tersedia.

"Tanjung Banun dan Dapur 3 tidak akan berbeda, masing-masing nanti dapat 500 m2 dan satu unit rumah tipe 45 yang harganya sekitar Rp120 juta yang akan kami berikan kepada mereka. Selain itu nanti juga ada ganti untung. Apabila ada warga yang nilai asetnya lebih dari yang dijanjikan pemerintah, kekurangannya akan dibayar," katanya.

Dia menyebutkan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan tokoh Melayu di sana untuk menentukan model rumah yang akan dibangun di dua daerah tersebut.

"Rumahnya akan kami minta nanti disesuaikan dengan model yang warga mau. Kami akan mengundang tokoh Melayu. Kami ikut saja. Begitu juga dengan masjid dan gerbang masuk ke sana. Mereka juga minta jangan sampai hilang nama Rempang. Makam leluhur juga akan dipertahankan, budaya adat akan kami jaga," demikian Muhammad Rudi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.