Tersangka Pembakaran Savana Bromo Terancam Denda Rp 1,5 Miliar

Pelaku atau penanggung jawab wedding organizer yang menyalakan suar pada sesi foto prewedding penyebab kebakaran di Gunung Bromo, telah dikenakan pidana oleh kepolisian dengan ancaman penjara dan denda maksimum Rp1,5 miliar.

Diperbarui 13 September 2023, 17:55 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Pelaku atau penanggung jawab wedding organizer yang menyalakan suar pada sesi foto prewedding penyebab kebakaran di Gunung Bromo, telah dikenakan pidana oleh kepolisian dengan ancaman penjara dan denda maksimum Rp1,5 miliar.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6