Sukses

Kata Anies Baswedan soal Cak Imin Diperiksa KPK

Anies menilai, Cak Imin justru membantu KPK sebagai lembaga penegak hukum dalam menjalankan wewenangnya untuk menguak kasus dugaan korupsi.

Liputan6.com, Jakarta - Bakal Calon Presiden (Bacapres) Anies Baswedan, tidak mempersoalkan pemanggilan Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut dia, Cak Imin sedang menjalankan tugas sebagai warga negara yang baik.

"Nggak saya sangat yakin seperti juga yang disampaikan Gus Imin bahwa ini tidak ada masalah dan beliau datang ke KPK sebagai warga negara yang baik," kata Anies ditemui usai menghadiri acara "Gerakan Desa Bersatu" di Brawijaya X Jakarta Selatan, Kamis (7/9/2023).

Anies menilai, Cak Imin justru membantu KPK sebagai lembaga penegak hukum dalam menjalankan wewenangnya untuk menguak kasus dugaan korupsi. Dia yakin pemeriksaan Cak Imin oleh penyidik KPK bakal berlangsung lancar.

"Jadi saya yakin dan bismillah insyaallah semuanya lancar. Dan saya juga percaya KPK akan menjalankan tugas dengan profesional," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Cak Imin datang sekitar pukul 09.50 WIB.

Cak Imin yang mengenakan kemeja putih bercelana hitam ini mengaku sehat dan siap diperiksa penyidik.

"Sehat," ucap Cak Imin sebelum memasuki lobi KPK, Kamis (7/9/2023).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

KPK Periksa Cak Imin Terkait Kasus Korupsi di Kemnaker

KPK memeriksa Cak Imin, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Ini merupakan penjadwalan ulang pemeriksaannya.

"Tim penyidik telah melakukan komunikasi untuk penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Muhaimin Iskandar sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi di Kemnaker. Pemeriksaan sebagai saksi akan dilakukan pada Kamis (7/9)," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu 6 September 2023.

Penjadwalan pemeriksaan ulang ini sesuai dengan keinginan Cak Imin yang meminta diperiksa Kamis, 7 September 2023. Sejatinya Cak Imin diperiksa pada Selasa, 5 September 2023.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini