Sukses

PKB Pastikan Cak Imin Hadiri Pemeriksaan di KPK Kamis 7 September 2023

Ketua Umum (Ketum) PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dipastikan bakal memenuhi panggilan KPK, Kamis 7 September 2023.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum (Ketum) PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dipastikan bakal memenuhi panggilan KPK, Kamis 7 September 2023.

Dia akan menjadi akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

"Gus Imin besok pagi akan hadir di KPK sebagai warga negara yang baik," kata Sekjen PKB Hasanuddin Wahid di NasDem Tower, Rabu (6/9/2023).

Usai pemeriksaan oleh KPK, Cak Imin nantinya dijadwalkan akan mengikuti agenda PKB dari Jawa Barat hingga Jawa Timur. Agenda rencananya dimulai Jumat, 8 September 2023.

"Iya, PKB tanggal 8 ziarah Walisongo nantinya beliau akan ikut keliling beberapa hari mulai dari Jawa Barat hingga Jawa Timur," kata dia.

Terpisah, Ketua DPP PKB Lukmanul Hakim juga memberikan konfirmasi soal hadirnya Cak Imin ke KPK pada Kamis, 7 September 2023. Meski begitu, dia tak tahu pasti pukul berapa Cak Imin bakal ke KPK.

"Yes, insya allah beliau hadir. Saya belum tau persis jamnya," kata Lukmanul.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Kamis 7 September 2023 besok. Cak Imin akan dimintai keterangan seputar kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

"Tim penyidik telah melakukan komunikasi untuk penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Muhaimin Iskandar sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi di Kemnaker. Pemeriksaan sebagai saksi akan dilakukan pada Kamis (7/9)," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (6/9/2023).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penjadwalan Ulang

Penjadwalan pemeriksaan ulang ini sesuai dengan keinginan Cak Imin yang meminta diperiksa Kamis, 7 September 2023. Sejatinya Cak Imin diperiksa pada Selasa, 5 September 2023 kemarin.

"Penjadwalan ulang tersebut sebagaimana penundaan yang dimohonkan sebelumnya oleh saksi, pada saat menyampaikan konfirmasi ketidakhadirannya dalam pemanggilan untuk hadir pada Selasa (5/9)," kata Ali.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pemangilan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dilakukan karena kebutuhan proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.