Sukses

KTT ASEAN di Jakarta, Kemenhub Diminta Larang Angkutan Berat Lewat Tol Dalam Kota

Ditlantas Polda Metro Jaya dan Dishub DKI Jakarta mengusulkan agar Kemenhub mengeluarkan edaran larangan angkutan berat melewati Tol Dalam Kota pada tanggal 5-6 September 2023. Hal ini menyusul adanya event internasional KTT ASEAN di Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengusulkan agar angkutan berat dilarang melintas di jalan Tol Dalam Kota pada 5-6 September 2023 menyusul adanya acara Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN di Jakarta.

Adapun rangkaian kegiatan KTT ASEAN di Jakarta akan berlangsung pada 5-7 September 2023.

"Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan bahwa tanggal 5 dan tanggal 6 khusus kendaraan berat 2x24 jam tidak masuk dalam Tol Dalam Kota," kata Latif di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (23/8/2023).

Latif ingin pelarangan ini hendaknya disampaikan ke masyarakat sebagai bentuk sosialisasi awal. Nantinya, kata dia, aturan itu bakal terbit dalam bentuk Surat Edaran (SE).

"Ini mohon disampaikan sebagai sosialisasi awal sebelum nanti ada edarannya. Tanggal 5,6,7 adalah puncak daripada kegiatan KTT ASEAN ini, sehingga Tol Dalam Kota khusus kendaraan berat 2x24 jam untuk tidak melintas dalam kota," jelas dia.

Latif menyampaikan, sebagai gantinya kendaraan berat bakal diarahkan lewat jalan tol lingkar luar (JORR) Lingkar Utara dan Lingkar Selatan sebagai alternatif rute yang dapat ditempuh.

"Ya memang agak panjang, tapi ini hanya 2x24 jam. Mudah-mudahan bisa kita pahami bersama bahwa untuk kesuksesan acara hajatan besar kita ini," ucap dia.

Di sisi lain, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menyatakan, pelarangan angkutan berat lewat jalan Tol Dalam Kota menjadi kewenangan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI.

"Tapi kami akan komunikasi, koordinasi dengan Kementerian Perhubungan dalam hal ini dan tentu ini kami bahas lebih lanjut. Ini kan baru usulan tadi dari Pak Dirlantas. Saya akan bersurat ke Dirjen Perhubungan," ucap Syafrin.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Rekayasa Lalu Lintas Selama KTT ASEAN

Sebelumnya diberitakan, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bakal melakukan rekayasa lalu lintas di 29 ruas jalan selama penyelenggaraan  Konferensi Tingkat Tinggi KTT ASEAN. Rekayasa lalin, rencananya berlaku lebih awal yakni pada 2 September 2023.

"Ruas jalan yang menjadi rute lintasan ada 29 lokasi. Manajemen rekayasa lalu lintas sepanjang 29 ruas jalan," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (23/8/2023).

Syafrin menjelaskan, rekayasa lalu lintas akan dilakukan dengan beberapa manajemen metode. Metode pertama, pihaknya bakal melakukan buka-tutup jalan secara situasional di rute yang dilintasi para delegasi.

Kedua, pihaknya akan menerapkan metode penutupan ruas jalan pada segmen Jalan Jenderal Sudirman dua arah (dari segmen Patung Pemuda sampai dengan Simpang Susun Semanggi).

"Khusus pada kegiatan di Hutan Kota Plataran GBK mulai pukul 18.00 sampai dengan pukul 20.00," ujar Syafrin.

Lebih lanjut, Syafrin menyampaikan terdapat 18 hotel yang menjadi lokasi menginap para delegasi. Selain itu, lima  lokasi, antara lain Istana Negara, Hotel St. Regis Jakarta, Kantor Sekretariat Asean, Jakarta Convention Center (JCC) dan Taman Platar bakal jadi venue KTT ASEAN.

Adapun kegiatan KTT Asean di ST Regis dilaksanakan pada 2-3 September, lalu 2-4 September di Sekretariat Asean, 5-6 September di JCC, 6 September di Taman Plataran GBK, dan 5-7 September di Hotel Sultan-Istana Negara.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini