Sukses

Polres Mojokerto Punya Lintasan Baru Praktik Uji Sim C, Hapus Sirkuit Angka 8 dan Zig Zag

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Wiwit Adisatria mengatakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan Korlantas Polri untuk melakukan evaluasi terhadap praktik uji SIM.

Liputan6.com, Jakarta - Petugas Polres Mojokerto Kota, Jawa Timur mulai menerapkan lintasan baru untuk pemohon ujian praktik surat izin mengemudi (SIM) C.

Hal ini dilakukan sebagai tindak lajut banyaknya keluhan masyarakat terkait sulitnya proses pembuatan tersebut, khususnya saat ujian praktik.

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Wiwit Adisatria mengatakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan Korlantas Polri untuk melakukan evaluasi terhadap praktik uji SIM.

"Sebagai tindak lanjut tersebut untuk mempermudah masyarakat mendapatkan SIM C dengan menghilangkan ujian angka 8. Sirkuit yang awalnya berupa angka 8 dan zig-zag kini berubah menjadi lintasan huruf S atau kombinasi huruf S dengan jalur lain yang berada di Satpas Prototype Satlantas Polres Mojokerto Kota," kata Wiwit dilansir dari Antara, Selasa (8/8/2023).

Ia mengatakan, Korlantas Polri menerbitkan keputusan untuk mengubah sirkuit ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk seluruh jajaran polres se-Indonesia khususnya polres jajaran Polda Jatim untuk penerbitan SIM C agar dipermudah.

"Sesuai arahan Korlantas Polri tersebut, Satpas Polresta Mojokerto telah menyiapkan lintasan terbaru untuk ujian SIM bagi masyarakat," ujarnya.

Kasat lantas Polresta Mojokerto, AKP Muhamad Puteh Rinaldi mengatakan, dengan berubahnya sirkuit untuk ujian praktik SIM roda dua diharapkan pengurusan SIM roda dua menjadi lebih mudah. Selain itu, kata dia, lintasan terbaru ini juga sudah mengakomodasi empat materi ujian praktik.

"Salah satu mata ujian yaitu lintasan huruf S ini agar masyarakat bisa lebih mudah memiliki SIM C untuk roda dua. Lintasan baru ini juga memiliki empat materi uji praktik," kata Puteh.

Dengan semakin ringkasnya uji praktik pembuatan SIM C untuk roda dua, Puteh berharap masyarakat semakin sadar untuk memiliki dokumen kelengkapan berkendara yaitu SIM. Dengan lengkapnya dokumen berkendara, masyarakat tidak perlu was-was dan khawatir saat sedang mengemudikan kendaraan.

"Dengan semakin mudahnya uji praktik, kami berharap masyarakat semakin sadar untuk memiliki kelengkapan berkendara. Kalau kelengkapan berkendara sudah bagus, bisa tenang kalau sedang di jalan," katanya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sirkuit Baru Praktik SIM C

Sebelumnya, Korlantas Polri resmi mengubah lintasan ujian praktik khusus SIM C. Angka 8 dan zig-zag ditiadakan. Kakorlantas Irjen Firman Santyabudi bersama jajaran meninjau langsung lintasan yang tersedia di SATPAS SIM Polda Metro Jaya, Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, pada Jumat (4/8/2023).

"Ini adalah desain sirkuit uji praktik kendaraan roda dua yang baru," kata Kepala Seksi Pembinaan dan Pelayanan SIM Ditregident Korlantas Polri, AKBP Faisal Andri Pratomo.

Faisal Andri menerangkan, lintasan merupakan tindaklanjut untuk mengakomodir keluhan masyarakat. Dalam hal ini, Korlantas bersama para pakar telah melakukan evaluasi terkait ujian praktik SIM C.

"Jadi diharapkan ini akan memudahkan masyarakat tanpa mengurangi kompetensi yang diharapkan dari calon pemegang SIM. sehingga keselamatan tetap terjamin," ujar dia.

Faisal Andri mengatakan, ada beberapa hal yang diperbaiki. Disebutkan, lintasan lurus misalnya.

"Lintasan lurus ini kita kurangi jumlah patoknya sehingga yang tadinya jarak antar patok 200 sentimeter menjadi 250 sentimeter," ujar Faisal.

Faisal mengatakan, U turn atau putar balik juga diperpanjang jaraknya dari 400 cm, menjadi 500 cm. Pun demikian lintasan yang semula angka 8 berubah menjadi huruf S.

"Di sini patok-patok yang sebelumnya berjumlah banyak, ini sudah sangat kita kurangi, sehingga diharapkan masyarakat pemohon SIM dapat lebih melaksanakan tes dengan tanpa takut melihat patok," ujar dia.

Faisal menerangkan, perubahan ujian praktik SIM mulai diberlakukan di seluruh Indonesia pada Senin, 7 Agustus 2023.

"Jadi setelah ini seluruh Indonesia akan melaksanakan revisi. Hari Senin diharapkan sudah dapat dilaksanakan," kata Faisal.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini