Sukses

Data Kepemilikan Kendaraan Bermotor Penerima KJP Tak Sinkron, Ini Penjelasan Bapenda Jakarta

Ada syarat-syarat yang mesti dipenuhi untuk memperoleh KJP, salah satunya orang tua calon penerima bantuan tidak memiliki kendaraan bermotor, baik berupa mobil maupun motor.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Lusiana Herawati menanggapi pernyataan DPRD DKI Jakarta mengenai tak sinkronnya data kepemilikan kendaraan bermotor baik motor dan mobil penerima bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang ada di Bapenda dan Samsat.

Diketahui, Kartu Jakarta Pintar (KJP) menjadi bantuan pendidikan personal untuk anak-anak sekolah pada tingkat SD hingga SMA/SMK yang kurang mampu.

Sebagai bantuan pendidikan, ada syarat-syarat yang mesti dipenuhi untuk memperoleh bantuan, salah satunya orang tua calon penerima bantuan tidak memiliki kendaraan bermotor, baik berupa mobil maupun motor.

Menurut Lusiana, data yang dipakai Bapenda DKI adalah data yang sama dipakai Samsat. Data dari Samsat tersebut berada di Dinas Komunikasi dan Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta.

"Yang perlu diketahui untuk data Samsat sampai dengan saat ini ada di Suku Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Kominfotik) bukan Bapenda. Bapenda memperoleh data dari Diskominfotik karena sistem dan pengolah datanya ada Diskominfotik," kata Lusiana kepada Liputan6.com, Minggu (30/7/2023).

Lusiana menjelaskan, perihal data kepemilikan kendaraan bermotor atau mobil, pihaknya hanya bertugas memproses pemblokiran permohonan Socio-Economic Status (SES) atau status ekonomi-sosial yang diajukan pemohon.

"(Bapenda) Siap dipanggil DPRD. Kami hanya proses pemblokiran SES permohonan pemilik, sepanjang yang dimohonkan sudah diproses," kata dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Banyak Terima Aduan Kepesertaan KJP Dicabut

Lusiana menyampaikan, pihaknya rutin melakukan proses sinkron data yang dikirimkan Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta. Sebab itu, Lusiana menegaskan data kepemilikan kendaraan bermotor yang ada di Bapenda saat ini merupakan yang terbaru.

Sebelumnya, Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI membenahi data penerima bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP). Pasalnya, dewan menyebut banyak menerima aduan, lantaran mendadak dicabut kepesertaan KJP-nya.

Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria mengatakan, mereka yang seharusnya menerima bantuan dianggap tercatat punya aset kendaraan dan dinilai tak lagi berdomisili di Jakarta. Hingga akhirnya terdampak cleansing (pembersihan) data yang dilakukan Dinas Sosial (Dinsos).

“Niat kita baik, cleansing data agar tepat sasaran. Karena memang kita tidak bisa memberikan bantuan kepada semua pihak. Tapi jangan seperti KJP, data Bapenda dan Samsat nyata berbeda," kata Iman dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu. 

 

3 dari 3 halaman

Data Bapenda DKI Jakarta Tidak Sinkron dengan Data Samsat

Iman menyampaikan, hingga saat ini Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Dinas Sosial, data harta kekayaan di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dan data kepemilikan kendaraan dari Samsat belum sinkron satu sama lain.

Senada, Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Idris Ahmad juga menyayangkan data yang dipakai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta untuk mengetahui kepemilikan kendaraan bermotor. Idris menyebut data Bapenda DKI Jakarta tidak sinkron dengan data Samsat.

Idris menjelaskan, warga yang telah memblokir kepemilikan atas kendaraan di Samsat, ternyata tidak tercatat di Bapenda. Padahal, kata Idris itu menjadi data utama untuk menyaring kelayakan penerima bantuan KJP.

“Ada sekitar 18 ribu anak yang terverifikasi tidak dapat lagi KJP, karena diduga punya kendaraan bermotor atau mobil. Tapi faktanya, data Bapenda tidak sinkron dengan datanya Samsat. Warga sudah koreksi ke Samsat, sudah memblokir di Samsat, tapi di Bapenda tidak terkoreksi (kepemilikan kendaraan)," jelas Idris.

Oleh sebab itu, Idris meminta Dinas Sosial DKI menggandeng Bapenda DKI dan Samsat wilayah untuk berkoordinasi dan mencari jalan keluar agar seluruh data saling terintegrasi. Sehingga, ucap dia bantuan KJP bisa disalurkan tepat sasaran.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini