VIDEO: Oknum Guru ASN Istri Sekda Ogan Ilir Dapat Tunjangan Sertifikasi Meski Setahun Tidak Mengajar

Seorang guru yang terdaftar sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan juga merupakan istri dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ogan Ilir dilaporkan tidak pernah melaksanakan tugas mengajar selama satu tahun, meskipun masih menerima tunjangan sertifikasi.

OlehHafiz
Diperbarui 17 Juli 2023, 17:31 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Seorang guru yang terdaftar sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan juga merupakan istri dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ogan Ilir dilaporkan tidak pernah melaksanakan tugas mengajar selama satu tahun, meskipun masih menerima tunjangan sertifikasi.

 

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6