Sukses

Polri Akan Kerja Sama dengan Garuda Indonesia, Buat Rawat Pesawatnya

Polri menggandeng maskapai Garuda Indonesia untuk perawatan pesawat jenis Boeing 737-800 NG milik Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Liputan6.com, Jakarta Polri menggandeng maskapai Garuda Indonesia untuk perawatan pesawat jenis Boeing 737-800 NG milik Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Hal itu disampaikan Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho. Dia menerangkan, pihaknya telah menjalin kerja sama dengan maskapai Garuda Indonesia.

"Penempatan pesawat berikut perawatan lain-lainnya itu berurusan dengan Garuda. jadi kita menerima paket lengkap dari Garuda sudah kerja sama, baik untuk perawatannya dan lainnya," kata Sandi kepada wartawan di Jakarta Pusat, Sabtu (15/7/2023).

Sandi menerangkan, kerja sama dengan maskapai Garuda Indonesia merupakan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Adapun, pertimbangannya, jika melakukan perawatan sendiri, mengadakan pilot sendiri, tentunya biaya cukup besar.

"Maka mendapatkan masukan ternyata ada opsi yang bisa untuk perawatan pesawat maupun untuk kelengkapan lainnya," ujar dia.

Pesawat bekas ini merupakan pengadaan anggaran Biaya Tambahan Mendesak Polri pada tahun 2022 sesuai surat Menteri Keuangan Nomor SP DIPA 060011648275/2022 tanggal 15 Desember 2021, perihal surat pengesahan DIPA petikan tahun anggaran 2022.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Anggaran Polri Keluarkan Biaya Beli Pesawat

Dalam membeli pesawat ini, Polri telah menggelontorkan biaya sebesar Rp997,689 miliar dari total pagu anggaran Rp1 triliun. Anggaran itu terbagi untuk kebutuhan pesawat sebesar Rp995,350 miliar yang terdiri dari pembelian fisik (basic) pesawat seharga Rp664,385 miliar.

Kemudian biaya Rp330,64 miliar untuk keperluan modifikasi kabin, kargo, pemeliharaan, pelatihan pilot, pramugari, dan teknisi selama satu tahun.

Sementara dana lainnya di luar kepentingan pesawat adalah biaya manajemen konsultan senilai kontrak Rp1,72 miliar, sesuai surat perjanjian jasa konsultasi. Hingga konsultan jasa penilaian publik dengan nilai kontrak Rp579 juta.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.