Sukses

Tukang Bubur Ditipu Mantan Kapolsek Rp310 Juta, Kapolri: Pecat dan Pidanakan!

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo geram dengan kasus tukang bubur atas nama Wahidin yang menjadi korban penipuan mantan Kapolsek Mundu Resor Cirebon Kota, AKP SW.

Liputan6.com, Jakarta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo geram dengan kasus tukang bubur atas nama Wahidin yang menjadi korban penipuan mantan Kapolsek Mundu Resor Cirebon Kota, AKP SW.

Modus yang dilakukan AKP SW adalah meluluskan anak Wahidin menjadi polisi saat rekrutmen anggota Polri tahun 2021 dengan membayar Rp310 juta.

"Di Kepri saya sudah ingatkan terkait dengan rekrutmen anggota jangan main-main. Saya masih dengar walaupun kejadiannya tahun lalu, tapi ramainya sekarang, melibatkan pangkat AKP," ujar Kapolri di STIK, Jakarta Selatan, Rabu (21/6/2023).

"Yang begini-begini jangan terjadi lagi. Dan saya perintahkan Kabid Propam proses, pecat dan pidanakan," sambungnya.

Jenderal Listyo menegaskan, prosedur rekrutmen anggota Polri harus profesional dan sesuai dengan prosedur. Tidak ada transaksi pembayaran terhadap anggota untuk kelulusan, apalagi urusan pungutan liar alias pungli.

"Karena kita tidak ingin rekrutmen khususnya diwarnai dengan transaksi. Kita ingin anggota ini didapatkan melalui proses yang benar. Jadi kalau ada transaksi cari dari hulu sampai hilir, pasti kita proses. Jaga citra Polri, perjuangan kita tentunya sangat berat," kata Listyo Sigit Prabowo.

Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan, pihaknya pasti akan memberikan sanksi tegas terhadap polisi yang main-main menjadi calo rekrutmen anggota. Baik soal pemecatan lewat sidang etik hingga hukuman pidana.

"Siapa pun, apakah dia anggota Polri, ASN Polri atau oknum masyarakat yang menjadi calo dalam rekrutmen penerimaan anggota Polri, akan mendapatkan sanksi yang tegas," tutur Ahmad kepada wartawan, Selasa (20/6/2023).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Awal Mula Kasus Tukang Bubur Ditipu Mantan Kapolsek

Seorang tukang bubur asal Kabupaten Cirebon atas nama Wahidin menjadi korban penipuan mantan Kapolsek Mundu Resor Cirebon Kota, polisi berpangkat AKP inisial SW. Uang sebesar Rp310 juta tukang bubur itu pun raib dengan iming-iming meluluskan anaknya menjadi polisi saat rekrutmen anggota Polri tahun 2021.

SW kini telah ditempatkan khusus (patsus) dan dicopot dari jabatannya sebagai Wakasatbinmas Polresta Cirebon. Sementara itu, satu tersangka lain berinisial N juga telah ditangkap, yang merupakan pensiunan ASN di Yanma Mabes Polri.

Peristiwa itu berawal pada 2021 lalu, saat Wahidin bermaksud mendaftarkan anaknya menjadi anggota Polri. Dia lantas menemui SW yang kala itu menjabat sebagai Kapolsek dan merupakan tetangganya sendiri, untuk menanyakan prosedurnya.

Alih-alih, SW malah meminta Wahidin menyiapkan uang ratusan juta sebagai syarat agar anaknya dapat lolos menjadi anggota Polri. Sebagai orang awam, dia pun mengikuti apa pun arahan yang diberikan oknum polisi itu.

Beberapa kali SW dan N bekerja sama meminta uang Wahidin, hingga totalnya mencapai Rp310 juta. Namun begitu, anaknya tetap dinyatakan gugur saat rekrutmen anggota Polri.

Kecewa dengan hal itu, Wahidin selama dua tahun berupaya mengambil kembali uang yang telah disetorkan kepada SW dan N. Sebab, ada perjanjian pengembalian uang jika anaknya tidak lolos menjadi anggota Polri.

Nasi sudah menjadi bubur, uang Wahidin pun tidak kunjung kembali. Atas dasar itu, dia melaporkan kasus dugaan penipuan tersebut ke kepolisian.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.