Tolak RUU Kesehatan, Nakes Ancam Mogok Nasional

Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Kesehatan atau RUU Kesehatan mendapat penolakan dari 5 organisasi profesi kesehatan. Mereka yang menolak RUU Kesehatan terdiri dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).

Diperbarui 07 Juni 2023, 15:45 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Kesehatan atau RUU Kesehatan mendapat penolakan dari 5 organisasi profesi kesehatan. Mereka yang menolak RUU Kesehatan terdiri dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6