Sukses

Akhir Kasus Siswi SMP yang Dilaporkan Pemkot Jambi, Sempat Membetot Perhatian Mahfud Md

Polda Jambi mengungkapkan akhir penanganan kasus antara Siswi SMP Negeri 1 Jambi berinisial SFA dengan Kabag Hukum Pemkot Jambi Muhammad Gempa Awaljon Putra. Kasus ini sempat menarik perhatian publik, termasuk Menko Polhukam Mahfud Md.

Liputan6.com, Jakarta - Polda Jambi telah menggelar restorative justice (RJ) terkait kasus antara siswi SMP Negeri 1 Jambi berinisial SFA dengan Kabag Hukum Pemkot Jambi Muhammad Gempa Awaljon Putra. Pada kasus ini, Awaljon sebagai pelapor terhadap SFA.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Mulia Priantono mengatakan, kegiatan RJ ini dilakukan di ruang Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) dengan menghadirkan Kabag Hukum Pemkot Jambi, UPTD PPA Jambi, pengacara, terlapor dan keluarganya serta Ketua RT setempat.

"Tadi sore telah dilaksanakan restorative justice dengan dihadiri para pihak yang terlibat, setelah diuraikan berbagai persoalan yang terjadi, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai," kata Mulia dalam keterangannya, Selasa (6/6/2023).

Ia menjelaskan, pada saat RJ tersebut SFA melakukan permintaan maaf dengan sungguh-sungguh dan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

"Kemudian pada kesepakatan tersebut pihak Pemerintah Kota Jambi yang diwakili Kabag Hukum juga telah mencabut laporannya, karena pihak Pemkot telah melihat iktikad baik dari SFA yang membuat video permintaan maafnya," jelasnya.

"Kedua belah pihak juga telah sepakat tidak akan melanjutkan permasalahan ini ke ranah hukum," pungkasnya.

Sebelumnya, Polda Jambi bakal mengupayakan restorative justice (RJ) terkait perkara antara siswi SMP Negeri 1 Jambi berinisial SFA dengan Kabag Hukum Pemkot Jambi Muhammad Gempa Awaljon Putra. Diketahui, Awaljon merupakan pelapor terhadap SFA.

"Iya benar (upaya RJ). Kita upayakan hari ini bisa selesai restorative justice," kata Dir Reskrimsus Polda Jambi Kombes Christian Tory saat dihubungi, Selasa (6/6).

Mediasi yang dilakukan pada hari ini disebutnya turut dihadiri oleh sejumlah pihak seperti pengacara dab Ketua RT.

"(Yang hadir) Saya, kedua belah pihak, UPTD PPA, pengacara dan Ketua RT," ujarnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Kritik Viral di Media Sosial

Sebelumnya, beredar di media sosial seorang remaja bernama Syarifah Fadiyah Alkaff alias Fadhiyah dilaporkan ke Polda Jambi. Pelaporan itu imbas dari kritikan yang ia layangkan kepada Pemkot Jambi soal jalan rusak di depan kediaman neneknya, Habsah.

Kerusakan jalan akibat Pemkot Jambi mengizinkan truk bertonase 20 ton lebih melewati jalan lorong warga. Padahal, kata dia, jalan tersebut hanya diperuntukan bagi mobil berbobot 5 ton. Selain itu, ia juga mengkritik perusahaan yang semestinya menjadi Pembangkit Listrik Tenaga Uap, tetapi malah menjadi perusahaan kayu hutan.

Di samping itu, Fadhiyah menyebut neneknya merupakan seorang perawat di masa kemerdekaan.

"Halo saya Syarifah Fadiyah Alkaff sekarang berada di Polda Jambi untuk memenuhi panggilan tim cyber yang mana hari Minggu tanggal 28 Mei 2023, yang mendapatkan piket adalah perbankan dan model laundry" ucapnya dalam video unggahannya.

Ia pun menjelaskan dengan detil jika ia datang ke kantor polisi untuk melaporkan komentar yang ditulis oleh akun Tiktok @debiceper23. Komentar yang dilaporkan itu bersifat pelecehan secara verbal.

"Jadi di hari Senin, tanggal 29 Mei 2023 saya Syarifah Fadiyah Alkaff (SFA) melaporkan akun Instagram bernama @debiceper23 influencer, atau yang sering dikenal dengan pelawak Provinsi Jambi yang telah berkomentar tidak senonoh di salah satu video saya yang di-posting oleh akun lokal Jambi, info anak Jambi," kata Syarifah.

"Di situ dia berkomentar mengatakan kerja dan gaji berapa yang mendapatkan uang Rp1,3 miliar rupiah sehari kalau selain ngangkang. Tujuannya jelas untuk melecehkan saya dan menganggap saya sebagai seorang pelacur. Sedangkan saya adalah seorang siswi perempuan SMP di Kota Jambi yang baik-baik, untuk menyuarakan keadilan nenek saya, Hafsa," terangnya.

Deby Eka Saputra, yang lebih dikenal sebagai Debi Ceper merupakan seorang pelawak tunggal. Ia juga dikenal dengan The Neckless Man atau Manusia Tanpa Leher.

Terkait kabar ini, Debi belum memberikan pernyataan resmi. Akun Instagram miliknya, @debiceper23 kini tidak aktif.

 

3 dari 3 halaman

Mahfud MD: Anaknya Sudah Minta Maaf

Menko Polhukam Mahfud MD mengungkap Syarifah Fadiyah Alkaff atau Fadhiyah telah meminta maaf. Fadhiyah merupakan siswi SMP yang menjadi viral usai dilaporkan ke polisi imbas kritikannya kepada Pemkot Jambi.

"Perkembangan terakhir yang saya ikuti, anak yang dilaporkan itu memang bersalah dan dia sudah meminta maaf. Jadi, tidak semua yang viral yang menyalahkan pemerintah, menyalahkan Polri, tidak semuanya benar," kata Mahfud kepada wartawan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta Pusat, Selasa (6/6).

Mahfud menambahkan, telah mengirim tim ke Jambi untuk mengusut peristiwa itu.

"Oleh sebab itu saya, tim ke sana tadi anaknya sudah muncul di TV minta maaf karena dia bersalah itu sih memfitnah kantor pemerintah dan sebagainya, tentu nanti kita selesaikan tidak lalu kemudian kasus itu hilang."

"Tetapi sudah kita tangani dan kita tahu tadi anaknya sudah minta maaf," katanya.

Reporter: Nur Habibie/Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.