Penyidik Kejagung Bawa 2 Boks Kontainer Usai Geledah Kantor Menkominfo

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menggeledah kantor Kementerian Komunikasi Informatika setelah Menkominfo Johnny G. Plate ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G. Mereka menggeledah sekitar 1,5 jam. Mereka keluar lobi kantor membawa dua kontainer boks.

Diperbarui 19 Mei 2023, 17:43 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menggeledah kantor Kementerian Komunikasi Informatika setelah Menkominfo Johnny G. Plate ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G. Mereka menggeledah sekitar 1,5 jam. Mereka keluar lobi kantor membawa dua kontainer boks.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6