Sukses

Tanah Pertanian Bermasalah, Wamen ATR/BPN Dengarkan Curhatan Petani di Cilacap

Menanggapi kelurahan masyarakat tersebut, Wamen ATR/BPN menjelaskan bahwa tanah yang dimaksud tidak menjadi kewenangan penuh Kementerian ATR/BPN, melainkan ada irisan dengan Kementerian LHK.

Liputan6.com, Jakarta - Wamen ATR/BPN Raja Juli Antoni memenuhi Undangan Saresehan Tani dan Panen Raya di Desa Bulupayung Kecamatan Patimuan, Cilacap, pada Senin (15/5/2023). Dalam kesempatan itu, dia mengungkapkan bahwa kepemimpinannya hanya berorientasi pada mereka yang fakir network dan miskin power.

Para petani yang tergabung dalam Serikat Tani Mandiri (STaM) mengeluhkan tanah garapannya masuk dalam kawasan hutan padahal menurut mereka tanah itu telah dikeluarkan dari kawasan hutan pada tahun 1981 sehingga mereka mengharapkan supaya tanah yang mereka garap dapat dijadikan sebagai Lokasi Prioritas Reforma Agraria.

“Kami memohon bantuan kepada Pak Wamen supaya keluh kesah para petani disini mewujudkan harapan petani,” Ujar Sugeng selaku ketua Serikat Tani.

Menanggapi kelurahan masyarakat tersebut, Wamen ATR/BPN menjelaskan bahwa tanah yang dimaksud tidak menjadi kewenangan penuh Kementerian ATR/BPN, melainkan ada irisan dengan Kementerian LHK.

“Kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk mengkomunukasikan hal ini kepada Kementerian LHK,” ujar Politisi Partai Solidaritas Indonesia tersebut.

Raja Antoni menjelaskan setelah ada pelepasan kawasan hutan, maka Kementerian ATR/BPN memiliki kewenangan untuk mengukur dan memberikan sertipikat.

“Kebetulan ada Pak Sekda di sini, masyarakat dapat meminta kepada beliau supaya ada pengajuan pelepasan kawasan hutan dari Pemda ke Kementerian LHK. Setelah itu kewenangan Kementerian ATR dimulai,” jelas Raja Antoni.

Wamen ATR melanjutkan, pihaknya terus berjuang mewujudkan kebijakan yang menjadi tujuan Pak Jokowi dalam Reforma Agraria dapat dilaksanakan dengan baik supaya memberikan kesejahteraan pada masyarakat.

“Tanpa berpanjang kata, dengan niat baik untuk kesejahteraan masyarakat, kami akan membantu mengkomunikasikan ke Kementerian LHK,” tutup Raja Antoni.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kemen-ATR Gandeng DPR

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan kolaborasi dengan DPR RI dalam rangka penyerahan sertifikat PTSL di Kabupaten Cianjur, Rabu (1/03/2023).

Turut hadir Ketua DPR RI Puan Maharani, yang didampingi oleh Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni. Adapun keduanya menyerahkan sebanyak 300 sertifikat tanah kepada masyarakat.

Dalam sambutannya, Puan Maharani memanggil salah satu perwakilan penerima sertifikat bernama Imas. Politikus PDIP itu pun sempat menanyakan pengalamannya kepada masyarakat mengenai proses sertifikat.

"Bayarnya 150 ribu, alhamdulilah selesai dalam waktu tiga bulan tanpa ada biaya tambahan lain," kata Imas kepada Puan.

Mendengar hal tersebut, putri Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri itu pun menanyakan kembali. "Benar tidak ada biaya tambahan?," tanya Puan.

Pertanyaan itu lantas disambut Imas. "Tidak ada," katanya.

Puan pun senang mendengarnya. Dia pun mengapresiasi kinerja Kementerian ATR/BPN.

"Alhamdulilah ya tidak ada biaya lain-lain. Saya yakin Kementerian ATR/BPN bekerja dengan baik," kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini