Sukses

HEADLINE: Ramai-Ramai Daftar Bakal Caleg ke KPU, Bagaimana Eks Napi Koruptor?

Sejumlah parpol telah mendaftarkan caleg ke KPU. Namun yang menjadi sorotan publik, eks napi koruptor yang diperbolehkan menjadi bakal caleg. Bagaimana aturan sebenarnya?

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah petinggi Partai Nasdem berkumpul di Ballroom Nasdem Tower, Jalan RP Soeroso, Gondangdia, Jakarta Pusat, Kamis (11/5/2023). Nasi tumpeng yang dihiasi ragam sajian lainnya menjadi menu hidangan dalam perjamuan tersebut.

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memotong nasi tumpeng usai doa dipanjatkan. Selain dihadiri pengurus DPP, juga disaksikan oleh 38 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dari 38 provinsi melalui daring.

Doa dan pemotongan tumpeng bersama ini dilakukan tepat sebelum Partai Nasdem menyerahkan berkas pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Ketua Umum (Ketum) Partai Nasdem Surya Paloh memberikan arahan sebelum berkas pendaftaran resmi diantar ke KPU pukul 11.00 WIB. Surya Paloh menyampaikan pada Pemilu 2024 ini partainya melakukan upaya yang lebih keras belajar dari pengalaman pada Pemilu tahun-tahun sebelumnya.

"InsyaAllah saudara-saudara semuanya di samping seluruh upaya dan kerja keras, strategi yang kita angkat jauh lebih baik belajar daripada kekurangan, kesalahan pada masa-masa yang pernah kita lalui, dan diiringi doa kita semuanya alam yang akan menyertai kita," kata Surya Paloh.

Sementara itu di jalan menuju kantor KPU, kader dan simpatisan PDI Perjuangan (PDIP) menggelar parade kebudayaan. Mereka berjalan berbaris panjang dengan membawa lambang Pancasila.

Lambang Dasar Negara itu dipegang Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra). Di bagian tengah barisan , Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto yang menjadi pimpinan rombongan arak-arakan tampak menaiki sebuah andong bersama Ketua DPP PDIP yang juga Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah.

Rombongan arak-arakan budaya itu DPP menuju KPU untuk mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) PDIP untuk Pemilu 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menerima secara resmi berkas pendaftaran bakal calon legislatif (caleg) untuk DPR pada Pemilu 2024 dari PDI Perjuangan di Jakarta. Berkas tersebut diterima langsung Ketua KPU Hasyim Asy'ari dari Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Ruang Sidang Utama, Kantor KPU RI.

"Pada hari ini, Kamis, 11 Mei 2023, hadir di sini pimpinan pusat PDI Perjuangan untuk mendaftarkan bakal calon anggota DPR RI," kata Hasyim usai menerima berkas pendaftaran bakal caleg DPR RI dari PDI Perjuangan itu.

KPU kemudian akan memeriksa apakah kategorinya pendaftaran bakal caleg PDI Perjuangan sudah lengkap atau belum. "Nanti, sekiranya setelah diperiksa bersama-sama tim teknis KPU dan tim teknis PDI Perjuangan ada hal-hal yang belum lengkap, masih ada kesempatan melengkapi sampai batas akhir pendaftaran 14 Mei," jelas Hasyim.

KPU telah membuka pendaftaran Caleg DPR dari tingkat pusat hingga kabupaten/kota mulai 1-14 Mei 2023. Usai 10 hari dibuka, baru PKS dan Hanura yang mendaftarkan kader mereka ke KPU pada Senin (8/5/2023) dan Rabu (10/5/2023).

Menurut Pengamat Pemilu sekaligus Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI) Jeirry Sumampow, wajah-wajah bakal caleg 2024 tak jauh berbeda dengan pemilu sebelumnya. Namun akan banyak sosok yang berpindah antarpartai.

"Umumnya politisi-politisi lama yang dulu sudah pernah nyaleg sekarang, nyaleg lagi, atau sedang menjabat di parlemen di semua parleman, semua tingkatan, kemudian ikut nyaleg lagi. Yang mungkin ada perbedaan itu, terkait dengan calon perempuan, keliatannya akan ada banyak wajah baru. Karena memang ada ajakan cukup besar dari parpol terhadap kader perempuan atau bahkan yang tidak kader ikut menjadi caleg, memeunhi kuota 30 persen perempuan," kata dia kepada Liputan6.com, Kamis (11/5/2023).

Jeirry menambahkan, para caleg itu berasal dari kader partai. Baik mereka yang duduk di struktur kepengurusan maupun kader yang menjabat di daerah.

"Umumnya caleg itu mereka yang sudah bergiat di partai, sedang menjabat, pengurus2 partai yang dulu juga tidak mau sekarang maju,bahkan di antara mereka itu mantan kepala daerah atau yang masih menjabat tapi memilih menjadi caleg," ujar dia.

Jeirry menyoroti terkait aturan mantan napi koruptor yang dibolehkan untuk maju menjadi bakal caleg. Menurut dia, aturan tersebut sudah diputuskan oleh Mahkamah Agung

"Memang aturannya kan begitu ya, dulu juga memang boleh. Aturan yang dulu boleh tapi waktu itu dengan improvisasi dan keberaniannya KPU membuat PKPU tidak membolehkan, lalu berperkara kemudian lewat Bawaslu dikatakan boleh. karena memang di Undang Undang Nomor 7 itu tidak dilarang," kata dia.

"Jadi kalau MA keluarkan seperti itu hanya menguatkan apa yang ada di undang-undang. Nah secara legal boleh. KPU jangan lagi membuat aturan yang bertentangan dengan undang-undang," Jeirry mengimbuhkan.

Namun begitu, dia menilai secara substansial sebaiknya eks napi koruptor tidak diberi hak politik untuk menjadi calon legislatif. Tetapi juga tidak boleh dalam waktu berkepanjangan lantaran dinilai bertentangan dengan HAM.

"Harus ada batasannya, misalnya dalam jangka 10 tahun, setelah itu bisa. Karena kan meskipun mereka mantan napi koruptor, tetap ketika selesai menjalani hukuman hak politiknya mestinya dipulihkan. Karena dalam prinsip HAM, hak politik hanya bisa dicabut oleh pengadilan atau pengaturan undang-undang," ujar dia.

Jeirry menilai aturan eks napi koruptor mengikuti kontestasi Pileg memang tidak bertentangan dengan undang-undang. Namun secara etis, bisa menjadi pertimbangan agar parpol tidak mengajukan mereka untuk didaftarkan ke KPU.

"Sekarang kan dia diperbolehkan, cuma bagi saya, secara etis, baik juga bagi pemilu kita kalau napi koruptor itu tidak boleh serta merta, harus diberi jangka waktu," kata dia.

"Karena korupsi kejahatan berbeda dari lain. Dan praktik korupsi juga itu terjadi berhubungan dengan pemilu, karena mereka dipilih dalam pemilu. Jadi atas dasar argumentasi seperti ini memang sebaiknya eks napi koruptor, perlu istirahat seperti 10 tahun," Jeirry mengimbuhkan.

Jeirry menekankan peran penting dari parpol untuk memilah bakal caleg yang bebas dari masalah. Aturan tersebut, kata dia, sebenarnya bisa dibuat dari internal parpol itu sendiri.

"Kita berharap parpol memperhatikan hal begini, sehingga mantan napi koruptor itu memang meskipun dia kader partai tapi dia boleh beraktivitas di partai. Namun partai bisa istirhatakan dulu lima 10 tahu, baru dicalonkan kembali. Cuman kan partai punya mekanismenya sendiri dan hampir semua partai itu tidak melarang. Partai cenderung melihat undang-undang. Padahal sebetulnya partai bisa buat aturan sendiri terkait ini," terang dia.

Di samping itu, peran serta masyarakat juga penting dilakukan. Publik dapat memberikan masukan terkait nama-nama yang dianggapnya memiliki rekam jejak tak baik.

"Di samping partai politik yang kita harapkan memperhatikan ini, sebaiknya tidak mencantumkan para mantan kpruptor sebagai caleg, tapi juga kita berharap daftar calon sementara yang nanti itu mendapatkan perhatian publik supaya publik memberi masukan kepada parpol terkait dengan nama calon itu," ujar dia.

Cara itu, Jeirry menambahkan, dapat dilakukan setelah KPU memberikan akses kepada masyarakat. Dalam daftar caleg sementara, nama dan profil mereka dapat diakses publik untuk mengidentifikasi secara cermat.

"Mekanisme itu sebenarnya bisa ditempuh setelah daftar caleg sementara diumumkan secara resmi. Memang ada tahapan itu, pengumuman, meminta tanggapan dari masyarakat. Karena selama ini, masukan dari masyarakat itu kecil hampir nggak ada malah. Ini kerepotannya, kan orang tidak peduli sedetail itu. Mengimbau masyarakat untuk mencermati Daftar Calon Sementara dan memberi masukan kepada parpol dan KPU," dia menandaskan.

Sementara itu Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini menekankan agar KPU tidak terlalu lama membuka akses terhadap data dan profil bakal caleg. Sebab bila itu dilakukan, pemilih akan kesulitan mengidentifikasi kandidat.

"Perlu keterbukaan KPU terhadap akses pada data dan profil kandidat. Kalau itu tidak dibuka, pemilih akan kesulitan mengidentifikasi para kandidat. Akhirnya pemilih hanya mengandalkan media yang bisa diakses. Karena itu saya kira beberapa partai mewajibkan petahana yang sedang menjabat kembali mencaleg. Artinya wajah wajah senayan kembali maju berkompentisi di Pemilu 2024," ujar dia kepada Liputan6.com, Kamis (11/5/2023).

"Tentu saja kecendrungannya petahana akan kembali mempertahankan kursinya melalui Pemilu. Sementara sistem proporsional itu partai akan mengajukan lebih dari satu caleg. Artinya akan ada juga tantangan dari kandidat non petahana juga ingin terpilih," dia menambahkan.

Titi mendesak agar KPU segera membuka data para caleg yang diajukan oleh partai sehingga pemilih dan publik itu mengetahui dan mengenali para kandidat. Hal ini dapat membangun interaksi yang lebih programatik. Bukan mengandalkan pencitraan atau pun hal yang sifatnya simbolik.

"KPU jangan terlalu lama untuk mempublikasikan data dan profil para bakal caleg kita. Meskipun memang masih berubah, tapi justru dengan diikuti oleh publik, publik juga bisa ikut suara kritis. Ini untuk menjaga iklim demokrasi ini tetap bekerja, supaya tidak terjadi kesewenang wenangan perlakuan, prosesnya berjalan akuntabel," kata dia.

"Kesempatan yang lebih memadai kepada masyarakat untuk memberikan keputusan yang tepat," Titi menambahkan.

Dia mengungkapkan, keterbukaan KPU juga akan menjadi penyaring bagi caleg-caleg yang bermasalah. Selain itu, lembaga penyelenggaraan pemilu juga akan terbantu dengan kondisi tersebut.

"Ketika publik mampu mengakses profil caleg, publik kan tidak berhenti di situ. Kalau ada caleg yang dianggap atau ditemukan bermasalah, KPU juga kan akan terbantu terutama Bawaslu, karena itu akan kekuatan kontrol yang tidak membuat caleg bermasalah itu bisa lolos dalam pemilu," ucap Titi.

Selain itu, cara itu juga akan membantu pemilih untuk berhati hati menjatuhkan pilihannya. Meskipun mantan terpidana atau napi koruptor boleh maju di pemilu, tapi masyarakat ketika membuat keputusan ditopang oleh pertimbangan pertimbangan yang berdasarkan pada informasi yang memadai.

"Jadi bukan karena keterbatasan informasi atau politik jual beli suara. Mentransformasi pemilu kita menjadi lebih programatik bukan transaksional. Nah tidak mungkin itu dilakukan kalau publik sulit mengakses data dan profil serta riwayat hidup bakal caleg," dia menandaskan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Ada Bacaleg Partai Nasdem Pindahan dari Partai Lain

Partai NasDem resmi mendaftarkan bakal calon legislatif (Bacaleg) partainya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Nampak, Ketua Koordinator Bappilu Partai NasDem Pranda Surya Paloh yang menghantarkan berkas pendaftaran ke KPU.

Prananda mengatakan secara komposisi partainya berhasil memenuhi kuota calon legislatif perempuan 30 persen. Bahkan, kata dia kuota kepada kader perempuan yang diberikan mencapai 33 persen.

"Hal kedua yang menjadi catatan kami ada catatan yang cukup baik di tengah polemik 30 persen atas perempuan kuota perempuan ini Partai Nasdem sukses memberikan caleg perempuan di atas 30 persen yaitu 33 persen," kata Prananda di KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/5/2023).

Selain itu, kata dia petahana Partai NasDem masih mendominasi kuota Bacaleg yang didaftarkan untuk pemilihan legislatif (Pileg) 2024 ini.

"Tentu karena ini saya rasa kita ingin jadi partai besar yang tadi saya utarakan, tentu petahana kami yang lebih dominan ya," kata dia.

Kemudian, kata Prananda ada dua Bacaleg pindahan dari partai lain yang ikut didaftarkan pada Pileg 2024. Kendati demikian, menurut Prananda partainya banyak mendaftarkan Bacaleg di bawah usia 45 tahun.

"Tentu juga kami banyak di bawah 45 tahun, tetapi memang yang menjadi dominan di Pemilu ketiga ini di kisaran 55 sampai 60 tahun," ungkapnya.

"Tetapi kami juga sadar akan pentingnya peran pemuda, makanya kami akan menggerakkan ataupun juga memaksimalkan organisasi-organisasi sayap kami Garda Pemuda NasDem untuk terus meraih simpati dari kalangan Pemuda begitu ya," jelas dia.

Ketua Teritorial Pemenangan Pemilu Sumatera 2 Willy Aditya menambahkan, politisi berada di posisi terbanyak yang mendaftar sebagai Bacaleg, disusul mantan birokrat, peneliti, hingga akademisi.

"Kalau berbicara komposisi yang paling banyak di nasDem yang pertama politisi yang kedua mantan birokrat karena profesional yang ketiga peneliti dan intelektual doktornya itu sampai 30, 40 orang doktornya, ada profesor dua orang doktornya sampai 50 orang," kata Willy.

Ketua Koordinator Bappilu Partai NasDem, Prananda Surya Paloh menyatakan partainya menargetkan menjadi partai dua besar atau kurang lebih memiliki 100 kursi di DPR RI pada pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Hal ini disampaikan Prananda usai resmi menyerahkan nama bakal calon legislatif ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/5/2023).

"Partai NasDem juga seperti teman-teman sudah ketahui, ingin merebut ataupun juga paling tidak menjadi dua besar pada pemilu 2024 ke depan atau kurang lebih dengan target 100 kursi DPR RI," kata Prananda.

Menurut Prananda, pengalaman dua kali pernah ikut Pemilu menjadi batu loncatan penting bagi partainya untuk menghadapi Pemilu 2024 mendatang. Dia meyakini, NasDem bakal mampu berkembang menjadi parpol lebih besar pada Pemilu 2024.

"Ini adalah batu loncatan yang sangat penting bagi Partai Nasdem karena kami sadar biasanya Pemilu ketiga akan membuat partai kita menjadi partai yang besar atau tetap menjadi partai menengah," jelas dia.

Prananda menjelaskan, Bacaleg yang didaftarkan pada Pemilu ketiga yang diikuti partainya ini, didominasi petahana dengan rentang usia kisaran 55-60 tahun.

"Tentu juga kami banyak di bawah 45 tahun, tetapi memang yang menjadi dominan di Pemilu ketiga ini di kisaran 55 sampai 60 tahun," ucapnya.

Kendati demikian, Prananda menyampaikan parpolnya menyadari betul peran pemuda. Oleh sebab itu, dia menyebut bakal memaksimalkan organisasi-organisasi sayap untuk memperoleh suara anak-anak muda.

3 dari 3 halaman

PDIP dan Bakal Caleg

PDI Perjuangan (PDIP) mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) tingkat provinsi maupun kabupaten/kota pada Kamis, 11 Mei 2023. Pendaftaran dilakukan secara serentak pada pukul 10.00 WIB.

"Terkait dengan seluruh tahapan-tahapan pemilu yang diikuti secara konsisten oleh PDIP, maka pendaftaran seluruh calon anggota legislatif dari kabupaten, kota provinsi dan tingkat pusat akan dilakukan secara serentak pada tanggal 11 Mei jam 10.00 tepat seluruh Indonesia akan melakukan pendaftaran," jelas Seketaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto di Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta, Senin (8/5/2023).

Menurut dia, PDIP sudah melengkapi seluruh persyaratan atau kelengkapan admnistrasi pendaftaran caleg. Hasto memastikan para caleg dari PDIP sudah dipersiapkan dengan matang untuk kemajuan Indonesia.

"Sebagaimana menjadi ciri dari PDIP seluruh kelengkapan administratif sudah dilakukan dan seluruh calon anggota legislatif sudah dipersiapakan secara matang," ujarnya.

"Karena kemajuan Indonesia Raya ke depan juga akan ditentukan tidak hanya oleh siapa capres, cawapres dengan seluruh jajaran menterinya," sambung Hasto.

Hasto belum mau membeberkan apakah caleg PDIP di Pemilu 2024 akan diisi nama-nama baru atau tidak. Namun, dia menyebut daftar caleg PDIP akan diisi berbagai kalangan seperti, akademisi, budayawan, hingga menteri Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

"Mengingat seluruh caleg bersama seluruh kepala daerah dan capres merupakan satu kesatuan sehingga nama-nama siapa saja yg akan menjadi vote gatters, nama-nama mana saja yang mewakili dari akademisi, tokoh-tokoh budayawan, menteri dalam kabinet Bapak Presiden Jokowi yang akan dicalonkan oleh PDIP, pakar-pakar yang akan menjadi core yang sangat penting di dalam setiap komisi itu nanti akan diumumkan pada waktu yang tepat," tutur Hasto.

Di antara bakal caleg,nama Ketua DPR RI Puan Maharani dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, masuk yang didaftarkan PDIP di Pemilu 2024.

"Dari Menteri Kabinet Indonesia Maju, yang berasal dari PDI Perjuangan yang dicalonkan adalah Bapak Yasonna Laoly," ujar Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Gedunf KPU RI, Kamis (11/5/2023).

Menurut Hasto kinerja Puan yang baik membuat Puan kembali dicalonkan sebagai caleg 2024.

"Beliau adalah Ketua DPR RI perempuan pertama, sosok yang telah melalui penugasan secara berjenjang. Dan beliau menjadi Ketua DPP Bidang Politik, Menko PMK yang terbukti kepemimpinannya berhasil sebagai Menko PMK termuda, dan juga ketua DPR RI perempuan pertama. Sehingga atas fungsi-fungsinya yang sangat baik tersebut, maka Mbak Puan juga dicalonkan," katanya.

Sementara menteri dari PDIP yang lain menurut Hasto, tidak nyaleg dan akan fokus membantu Jokowi.

Selain itu, ada sejumlah tokoh dan 14 artis yang mendaftar. Yakni Rano Karno, Krisdayanti, Denny Cagur, Lucky Perdana, Once Mekel, dan lain-lain.

"Dari kalangan budayawan, seniman dan artis selain figure incumbent seperti Rano Karno, Rieke Diah Pitaloka, Krisdayanti, Harvey Malaihollo, Junico Siahaan, juga bergabung Once Mekel, Marcell Siahaan, Taufik Hidayat Udjo, Denny Cagur, Tamara Geraldine, Sari Yok Koeswoyo, mengingat Koes Plus itu kan spirit nasionalisme patriotismenya luar biasa, Andre Hehanusa, Lucky Perdana," ujarnya.

Ada pula pakar-pakar hukum yang turut bergabung dengan PDIP, salah satunya pengacara Rony Talapessy. 

   

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini