Sukses

Panglima TNI Ingatkan Jajarannya Tak Langgar HAM dalam Penegakan Hukum di Papua Terkait KKB

Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono mengingatkan jajarannya agar tidak melanggar hak asasi manusia (HAM) dalam penegakan hukum di Papua.

Liputan6.com, Jakarta Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono mengingatkan jajarannya agar tidak melanggar hak asasi manusia (HAM) dalam penegakan hukum di Papua. Contohnya, menyiksa/membunuh masyarakat sipil yang tidak ada kaitannya dengan Kelompok Separatis Teroris (KST) alias kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua.

"Di antaranya menyiksa/membunuh masyarakat sipil (kaum perempuan, anak-anak dan orang tua usia lanjut, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat) yang tidak ada kaitanya dengan KST. Pelanggaran HAM tidak ada kadaluarsanya, sehingga jangan sampai setelah pensiun dikejar pengadilan HAM," ujar Yudo dalam siaran tertulis TNI, Sabtu (29/4/2023).

Hal itu diungkapkan Panglima TNI saat menerima Paparan Revisi UU RI Nomor 34 Tahun 2004 oleh Kababinkum TNI Laksaman Muda TNI Kresno Bintoro di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat 28 April 2023.

Oleh karena itu, dia menegaskan, pasukan di Papua harus fokus dalam memberantas KKB beserta kelompoknya yang bersenjata dan simpatisan yang nyata-nyata turut menyerang pasukan TNI.

"Bagi masyarakat sipil yang diduga simpatisan agar diserahkan ke Polri untuk diproses hukum, tidak ditangani sendiri sehingga melanggar HAM," kata Yudo.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

TNI-Polri Akan Ambil Langkah Lebih Tegas di Papua

Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan TNI dan Polri akan mengambil langkah lebih tegas terhadap kelompok separatis di Papua, khususnya di tiga kabupaten yang masuk zona merah, yakni Nduga, Intan Jaya, dan Puncak.

"Saya mengingatkan, TNI, Polri akan mengambil langkah-langkah yang lebih tegas demi apa? Demi melindungi masyarakat, demi melindungi bangsa dan negara," tegas Moeldoko dalam tayangan video yang dikutip di Jakarta, Kamis (27/4/2023).

Moeldoko mengatakan, kelompok separatis di Papua telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang sungguh luar biasa pada masyarakat sipil, termasuk perempuan dan anak-anak, dengan bentuk pembunuhan dan pemerkosaan.

Menurut dia, cara kerja jaringan separatis Papua adalah melakukan teror berupa tindakan kekerasan agar memunculkan rasa takut di tengah masyarakat, sehingga masyarakat Papua selalu berada dalam pengaruhnya.

"Saya ingin tegaskan bahwa dengan adanya pembangunan Papua yang semakin baik dari waktu ke waktu, maka muncul rasa kekhawatiran itu dari pihak separatis. Karena apa? Karena mereka akan kehilangan pengaruh dari waktu ke waktu," jelas Moeldoko dikutip dari Antara.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.