Sukses

Perjuangan Seorang Kakak Cari Keadilan untuk Adik yang Tewas Ditabrak Anak Petinggi Polri

Kasat Lantas Polres Jaksel membenarkan bahwa pengemudi mobil yang menabrak korban di persimpangan Ragunan adalah anak polisi. Namun kepolisian menyebut bahwa dugaan sementara motor korban menerobos lampu merah.

Liputan6.com, Jakarta - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) meregang nyawa setelah diserempet Mercedes Benz GLA. Kasus kecelakaan lalu lintas yang diduga melibatkan anak polisi ini masih menyisakan tanda tanya.

Selama hampir tiga pekan, penyelidikan kecelakaan maut ini belum juga rampung. Padahal dari keterangan jelas membeberkan sepeda motor yang ditumpangi oleh Muhammad Syamil Akbar (18) diserempet mobil.

Kakak Syamil, N menceritakan, adiknya saat itu dibonceng oleh temannya Sahlan Bayu. Mereka berdua dari Cilandak hendak menuju ke kawasan Pasar Minggu. Namun, nahas sepeda motor yang ditumpangi mengalami kecelakaan lalu lintas di perempatan lampu merah Ragunan.

"Tiba-tiba ada Mobil Mercedes Benz GLA. Dari keterangan saksi diduga dalam kecepatan kencang. Pengemudi hantam sisi sebelah kiri sepeda motor," kata N saat dihubungi, Minggu (2/4/2023).

Kecelakaan lalu lintas merenggut nyawa Syamil yang tewas di lokasi kejadian. Sementara pengemudi sepeda motor mengalami luka-luka.

"Adikku itu posisinya dibonceng, dia terpental lumayan jauh ya ke semak-semak," ujar dia.

N menceritakan, insiden kecelakaan terjadi pada Minggu 12 Maret 2023 dini hari sekira pukul 02.21 WIB. N baru tahu Syamil terlibat kecelakaan kala teman adiknya datang ke rumah.

"Dijelaskanlah di situ, Syamil kecelakaan. Yang kendarai sepeda motor Bayu walaupun itu sepeda motor milik adiku. Itu sesuai dengan keterangan tujuh saksi yang sudah diperiksa," ujar N.

N menerangkan, orang tuanya bertandang ke RSUD Pasar Minggu, tempat adiknya dirawat. Saat itu, ibunya menghampiri pengemudi Mercedes Benz GLA guna meminta pertanggungjawaban.

"Kata mamah ku 'mana yang tabrak anakku?'. 'Kamu yang tabrak anak ku?'. 'Ini mulut kamu bau alkohol mata kamu beler'," ujar N.

N menerangkan, penabrak adiknya itu bernama Maulana Malik Ibrahim yang diiduga anak dari petinggi Polri. "Setelah kami telusuri kelihatan kok dia itu anak siapa (bapak dan ibunya siapa)," ujar dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Akan Lapor Propam

N mengatakan, kasus ini masih dalam penyelidikan. N mengatakan, penanganan kasus kecelakaan maut ini terkesan lamban. Bahkan, kini dari hasil penyelidikan sementara seolah-olah menyudutkan pemotor yang diduga menerobos lampu merah.

"Sedangkan saksi yang menerangkan bahwa dia dari arah Kemang sudah ugal-ugalan, sudah melaju kencang. Habis itu dengan dia kabur itu, tanggung jawab dia mana. Dia mau sempet kabur kan. Untung ada ojol dan lain-lain," ujar dia.

Pihaknya juga menemukan banyak kejanggalan selama proses penyelidikan berjalan. N membeberkan, pada laporan kepolisian Syamil disebut hanya mengalami luka-luka dan sedang dalam perawatan di rumah sakit.

Tak cuma itu, Syamil juga disebut sebagai mahasiswa. Padahal, adiknya masih berstatus sebagai pelajar SMA.

"Data-data diri  Syamil hilang tak tahu ke mana. Tas, dompet, SIM, KTP semua tidak ada," ujar dia.

Karenanya, pihak keluarga berencana melaporkan sejumlah penyidik yang menangani kecelakaan tersebut ke Divisi Propram Polri. "Iya hari Senin mungkin buat laporan ke Div Propamnya," ujar dia.

 

3 dari 3 halaman

Polres Jaksel Benarkan Pengemudi Mobil Anak Polisi

Terpisah, Kasat Lantas Polres Jaksel Kompol Bayu Marfiando membenarkan bahwa penabrak korban merupakan anak dari anggota polisi. Saat ini, proses penyelidikan masih berjalan.

"Betul anak polisi. Tapi gini, saya enggak bicara itu anak polisi atau siapa. Kita bicara fakta yang ada di lapangan. Maksudnya siapa yang salah, siapa yang benar, itu kan berdasarkan fakta di lapangan," ujar dia, Minggu (2/4/2023).

Bayu memastikan akan menangani kecelakaan sebagaimana mestinya dan berpedoman pada standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Sejauh ini, kata Bayu, ditemukan fakta bahwa pemotor menerobos lampu merah.

"Sesuai prosedur dong. Kalau mau bicara siapa yang menyebabkan kecelakaan, yang terobos lampu merah. Itu hasil keterangan saksi," ujar dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.