Sukses

Update Kamis 30 Maret 2023: 6.746.009 Positif Covid-19, Sembuh 6.579.985, Meninggal 161.012

Data update pasien Covid-19 di Indonesia yang disebabkan virus Corona tersebut terhitung sejak Rabu 29 Maret 2023 pukul 12.00 WIB hingga hari ini Kamis (30/3/2023) pada jam yang sama atau per 24 jam.

Liputan6.com, Jakarta - Masih terus dilapokan adanya penambahan kasus positif, sembuh, dan meninggal dunia di Indonesia akibat virus Corona oleh Tim Satuan Tugas atau Tim Satgas Penanganan Covid-19.

Per data hari ini, Kamis (30/3/2023), bertambah 556 orang positif Covid-19.

Total akumulatifnya ada 6.746.009 orang terkonfirmasi positif terinfeksi virus Corona yang menyebabkan Covid-19 hingga saat ini di Indonesia.

Kasus sembuh ada penambahan 401 orang pada hari ini. Jadi total akumulatif terdapat 6.579.985 pasien berhasil sembuh dan dinyatakan negatif Covid-19 di Indonesia sampai saat ini.

Sementara itu, angka kasus meninggal dunia pada hari ini bertambah 4 orang. Hingga kini di Indonesia total akumulatifnya ada 161.012 orang meninggal dunia akibat virus Corona yang menyebabkan Covid-19.

Data update pasien Covid-19 di Indonesia yang disebabkan virus Corona tersebut terhitung sejak Rabu 29 Maret 2023 pukul 12.00 WIB hingga hari ini Kamis (30/3/2023) pada jam yang sama atau per 24 jam.

Sebelumnya, setiap momentum Lebaran, mudik mungkin jadi salah satu kegiatan yang sudah ditunggu-tunggu. Apalagi selama pandemi Covid-19, banyak yang sempat memilih untuk menundanya sampai kondisi aman.

Saat ini, kondisi terkait pandemi pun sudah relatif aman. Banyak yang memprediksi bahwa mudik 2023 akan jadi mudik terbesar sejak pandemi Covid-19 berlangsung.

Begitupun menurut Epidemiolog sekaligus peneliti Global Health Security Policy Centre for Environmental and Population Health Griffith University, Australia, Dicky Budiman. Menurutnya, ada potensi mudik tahun ini jadi yang terbesar.

"Potensi saat ini pemudik jauh lebih besar, tentu iya. Lebih banyak," ujar Dicky melalui keterangan pada Liputan6.com ditulis Minggu 26 Maret 2023.

Sehingga, Dicky memiliki pesan khusus pada pemerintah terkait mudik 2023. Salah satunya berkaitan dengan upaya meningkatan cakupan vaksinasi di destinasi tujuan yang banyak didatangi para pemudik.

"Pesan saya pada pemerintah karena ini mudik saya kira akan jadi mudik di masa pandemi yang paling besar, pelayanan vaksinasi harus ditingkatkan di kampung-kampung halaman, di daerah yang menjadi tujuan utama pemudik," kata Dicky.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Lakukan Upaya Agar Cakupan Vaksinasi Terpenuhi dan Sebaiknya Mudik Lebih Awal

Dicky mengungkapkan bahwa momentum mudik Lebaran 2023 bisa dijadikan kesempatan untuk memenuhi cakupan vaksinasi Covid-19. Terutama untuk cakupan vaksinasi booster yang masih perlu ditingkatkan.

"Ini untuk mendapatkan juga cakupan, terutama booster yang lebih besar. Memang ini menuntut para pelayan publik. Tapi itulah tugas pelayan publik untuk mereka bisa mendapat kesempatan layanan booster," ujar Dicky.

Lebih lanjut Dicky mengungkapkan bahwa masyarakat yang ingin melakukan mudik sebaiknya pergi lebih awal untuk menghindari kontak dengan terlalu banyak orang.

"Saran saya kalau bisa mudiknya lebih awal, karena kenapa? Menghindari kerumunan dan keramaian. Pergerakan manusia sebesar ini dalam kesehatan ada potensi penyakit," kata Dicky.

"Kita di masa pandemi lebih terbuka, lebih memahami bahwa setiap pergerakan atau mobilisasi besar manusia, itu potensi terjadinya sebaran penyakit (ada)," tambahnya.

Menurut Dicky, jangan sampai masyarakat menganggap COVID-19 sudah tidak ada, kemudian melepas kebiasaan baik yang sudah diterapkan sebelumnya.

"Jangan dianggap Covid-19 enggak ada kemudian kita melepas kebiasaan protokol. Itu yang harus dihindari dan dipahami bahwa ini adalah kenormalan baru," kata Dicky.

 

3 dari 4 halaman

Tetap Ingat Protokol Kesehatan dan Usahakan Pakai Kendaraan Pribadi atau Rental

Selain itu, penggunaan masker, menjaga diri dari kerumunan pun seharusnya sudah menjadi standar baru yang diterapkan.

"Di perjalanan meminimalisir sakit dan tertular dengan memakai masker. Dengan juga berusaha sedapat mungkin tidak di dalam kondisi kerumunan, keramaian. Itu hal yang standar. Harus menjadi standar baru, kenormalan baru yang harus kita miliki," ujar Dicky.

Dicky menambahkan, selain pergi lebih awal, pastikan pula kondisi para pemudik sudah dalam keadaan sehat. Termasuk bagi lansia dan siapapun yang memiliki komorbid.

"Usahakan selain mudik lebih awal, pastikan yang mudik itu kondisinya sehat. Kalau misalnya sudah lansia, atau kondisi komorbidnya sedang tidak terkendali, jangan dipaksakan," kata Dicky.

"Kecuali kondisinya (komorbid) memang sedang terkendali, dan usahakan dengan mobil pribadi atau rental kalau memungkinkan," tambahnya.

Dicky mengungkapkan bahwa transportasi yang hendak digunakan penting untuk menjadi pertimbangan. Mengingat banyak transportasi umum yang sirkulasi udaranya pun belum baik sehingga bisa menjadi risiko tersendiri.

"Pemilihan jenis transportasi menjadi hal atau pertimbangan untuk kita lebih memperkuat perlindungan atau protokol, karena selalu ada di ruangan tertutup seperti bis atau kendaraan umum lain, sebaiknya pakai masker," pungkasnya.

 

4 dari 4 halaman

Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres).

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.