Sukses

Satpol PP DKI Jakarta Sita 1.626 Miras Ilegal yang Dijual Selama Bulan Ramadhan

Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) DKI Jakarta menyita total 1.627 botol minuman keras (miras) sejak awal Ramadhan 2023.

Liputan6.com, Jakarta - Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) DKI Jakarta menyita total 1.627 botol minuman keras (miras) sejak awal Ramadhan 2023. Ribuan botol miras itu tak disita dari diskotek, melainkan dari pedagang miras yang tersebar di 40 titik wilayah di Ibu Kota.

Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin menyatakan bahwa 40 titik itu tersebar di wilayah Jakarta Pusat di 1 lokasi, Jakarta Utara 11 lokasi, Jakarta Barat 15 lokasi, Jakarta Selatan 6 lokasi, dan di Jakarta Timur 7 lokasi.

"Jumlah seluruhnya yang sudah disita seluruh jajaran Satpol PP se-DKI ada sebanyak 1.627 botol," kata Arifin kepada wartawan dikutip Selasa (28/3/2023).

Arifin menjelaskan bahwa pihaknya melakukan kegiatan pengawasan sekaligus penindakan tersebut terhadap pedagang miras ilegal atau tanpa izin di DKI Jakarta.

Satpol PP DKI Jakarta menyita paling banyak miras di wilayah Jakarta Barat. Dimana miras paling banyak disita di Tambora dengan total 561 botol. Kedua terbanyak, ditemukan di wilayah Jakarta Utara yaitu sebanyak 171 botol miras.

"Dan untuk wilayah Kebon Jeruk Jakarta Barat itu ada 132 botol," ucapnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Diamankan di Kecamatan Masing-masing

Menurut Arifin, miras yang disita untuk sementara waktu akan disimpan dan diamankan di masing-masing wilayah di kecamatan. Dia memastikan pihaknya menjangkau semua pedagang miras ilegal di lima wilayah kota administrasi Jakarta.

"Jadi wilayah yang kita lakukan penjangkauan di Tanah Abang, lokasinya ada di Kepala Gading kemudian di Tanjung, Priok, Cengkareng, Tambora, Kebon Jeruk, Kalideres, Taman Sari, Kebayoran Lama, Jagakarsa, Mampang Prapatan, Setia Budi, Matraman, Pulogadung, Jatinegara, Ciracas," kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.