Sukses

PPP-PBB Bakal Bahas Koalisi, Yusril: Tak Ada Konglomerat Dukung Kekuatan Politik Islam

Menurut Yusril, dalam kekuatan politik di Indonesia harus imbang dua kekuatan politik besar yaitu Islam dan nasionalisme.

Liputan6.com, Jakarta Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akan melakukan pertemuan dengan Partai Bulan Bintang (PBB) di kantor DPP PPP, Senin (13/3/2023) hari ini.

Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pertemuan akan membahas koalisi dan eksistensi partai berbasis Islam. Agar partai-partai Islam seperti PPP dan PBB bisa tetap eksis ke depannya.

"Bahas koalisi dan bagaimana caranya mempertahankan eksistensi Partai Islam, agar jangan lenyap ditelan zaman," ujar Yusril kepada wartawan, Senin (13/3/2023).

Yusril mengaku tidak akan membahas masalah sistem pemilu yang tengah digugat di Mahkamah Konstitusi. Adapun PBB bersikap mendukung sistem proporsional tertutup.

Agenda utama dari pertemuan dengan PPP ini adalah untuk memperkuat eksistensi partai-partai Islam. Sebab dalam kekuatan politik di Indonesia harus imbang dua kekuatan politik besar yaitu Islam dan nasionalisme.

"Di negeri kita ini dua kekuatan politik besar tetap harus ada: Islam dan Nasionalisme, kekuatan politik Islam makin terkikis oleh pragmatisme dan politik uang," ujar Yusril.

Lebih lanjut, pakar hukum tata negara ini menuturkan, tidak ada pemodal yang mau mendanai partai Islam. Maka itu, partai Islam sangat bergantung pada umat Islam untuk eksis.

"Enggak ada konglomerat yang mau mendukung kekuatan politik Islam. Semua tergantung pada umat Islam sendiri," ujar Yusril.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tolak Penundaan Pemilu 2023

Sebelumnya, Yusril memastikan partainya akan mengajukan perlawanan atau verzet jika Pengadilan Tinggi mengabulkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat soal penundaan Pemilu 2024.

Hal ini disampaikan Yusril ditemui usai menjadi salah satu narasumber dalam acara Focus Group Discussion, Pandangan dan Sikap KPU Terhadap Putusan PN Jakpus, di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/3/2023).

Dia menjelaskan upaya verzet dapat dilakukan oleh pihak ketiga terdampak putusan penundaan Pemilu 2024, yakni partai politik (parpol) yang telah diverifikasi dan diberi nomor urut atau dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu.

"Iya, saya kira PBB akan melakukan verzet, sebagai peserta Pemilu, dan sebenarnya bukan hanya kepentingan PBB-nya, tapi kepentingan bangsa dan seluruhnya karena implikasinya penundaan Pemilu, jadi apakah Pemilu ditunda hanya putusan pengadilan negeri itu kan jadi masalah besar," kata Yusril Ihza Mahendra.

Yusril menerangkan bahwa saat ini posisi parpol peserta Pemilu 2024 hanya sebatas mengamati proses yang berlangsung antara pihak yang bersengketa hingga keputusan final terhadap banding yang diajukan KPU diputuskan Pengadilan Tinggi.

Lebih lanjut, menurut Yusril penundaan Pemilu 2024 hanya karena gugatan Partai Prima akan menimbulkan dampak luar biasa terhadap tatanan ketatanegaraan di Indonesia. 

Pemilu, kata Yusril hanya dapat ditunda jika terjadi bencana alam, kerusuhan, atau adanya wabah penyakit.

"Saya berpendapat kalaulah terjadi bencana alam, kerusuhan luar biasa, terjadi pemberontakan, wabah penyakit luar biasa," kata Yusril.

 

Reporter: Ahda Bayhaqi

Sumber: merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.