Sukses

Respons 2 Menteri Jokowi Setelah Viral Mario Dandy Anak Pejabat Ditjen Pajak Lakukan Penganiayaan

Dua menteri Jokowi yakni Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menanggapi setelah viral kasus dugaan penganiayaan oleh Mario Dandy Satriyo yang merupakan anak pejabat Ditjen Pajak.

Liputan6.com, Jakarta - Kasus dugaan penganiayaan Mario Dandy Satriyo, anak salah satu pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan menyita perhatian publik. Bahkan dua menteri Jokowi yakni Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memberikan sikap atas kasus dugaan penganiayaan tersebut.

Kasus yang viral di media sosial ini juga telah ditangani pihak kepolisian. Polisi telah menetapkan Mario Dandy Satriyo, anak salah satu pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Jakarta Selatan sebagai tersangka karena diduga terlibat kasus penganiayaan terhadap korban yang bernama David.

“Tersangka MDS telah ditahan,”ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Rabu, 22 Februari 2023 dikutip dari Kanal News Liputan6.com.

Mario Dandy Satriyo dalam kasus tersebut pun ditersangkakan dengan Pasal 351 KUHP atas tindakan penganiayaan yang mengakibatkan luka memar biru dan diancam pidana penjara paling lama dua tahun 8 bulan.

Sedangkan kondisi korban David dirawat di RS Medika Permata Hijau. Adapun David merupakan anak pengurus Pimpinan Pusat GP Ansor yakni Jonathan Latumahina.

Kejadian tersebut pun menyita perhatian warganet di media sosial. Hal ini lantaran Mario Dandy Satriyo adalah anak dari pejabat Ditjen Pajak yang menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II bernama Rafael Alun Trisambodo dan dikabarkan suka memamerkan gaya hidup mewah. Hal itu diunggah warganet @ruhulxxxxx. Ia mengunggah video mengendarai Jeep Rubicon.

Selain gaya hidup mewah yang dipamerkan Mario, warganet juga soroti kekayaan sang ayah.  Dari laporan kekayaan yang disampaikan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK tercatat kekayaan Rafael mencapai Rp 56,1 miliar.

Hal tersebut juga direspons oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.  Ia menyatakan telah mendapatkan laporan mengenai kejadian yang ramai di media sosial itu pada Selasa, 21 Februari 2023.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Sri Mulyani Kecam Kasus Dugaan Penganiayaan

Melalui akun Instagram resmi @smindrawati, ia menyampaikan sejumlah instruksi tim Kementerian Keuangan. Instruksi itu antara lain:

  • Kementerian Keuangan mengecam tindakan kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan dan mendukung penanganan hukum secara konsisten oleh instansi yang berwenang.
  • Kementerian Keuangan mengecam gaya hidup mewah yang dilakukan oleh keluarga jajaran Kemenkeu yang menimbulkan erosi kepercayaan terhadap integritas Kementerian Keuangan dan menciptakan reputasi negatif kepada seluruh jajaran Kemenkeu yang telah dan terus bekerja secara jujur, bersih dan profesional.
  • Kementerian Keuangan terus melakukan langkah konsisten untuk menjaga integritas seluruh jajaran Kementerian Keuangan dengan menerapkan tindakan disiplin bagi mereka yang melakukan korupsi dan pelanggaran integritas. Irjen Kemenkeu melakukan langkah sesuai aturan untuk penyelidikan jajaran yang ditengarai melanggar aturan dan Kemenkeu terus melakukan tindakan disiplin sesuai aturan ASN yang berlaku.

“Kepercayaan publik adalah hal esensial dan fondasi yang harus dijaga bersama dan tidak boleh dikompromikan oleh seluruh jajaran Kemenkeu,” tulis Sri Mulyani.

3 dari 4 halaman

Menteri Agama Gus Yaqut Pastikan Proses Hukum Tetap Jalan

Selain Sri Mulyani, Menteri Agama Yaqut  Cholil Qoumas juga menanggapi kasus dugaan penganiayaan tersebut. Dikutip dari Kanal Regional Liputan6.com, Menteri Yaqut Cholil mengatakan, kasus tersebut sudah ditangani pihak kepolisian dan akan dikawal terus proses hukumnya.

“Sudah ditangani aparat hukum dalam hal ini Polsek Pesanggarahan, dan kita kawal terus proses hukumnya sampai tuntas,” tutur dia, Rabu siang, 22 Februari 2023.

Ia menuturkan, korban juga telah dilakukan pendampingan dari GP Ansor. Gus Yaqut, sapaan akrab Yaqut Cholil memastikan proses hukum tetap berjalan.

Pada kesempatan terpisah, Menteri Yaqut sudah mengunjungi David di rumah sakit.

Lewat akun twitter resminya @YaqutCQOumas, ia mengunggah foto saat membesuk David. Ia juga memberikan keterangan, "anak kader, anakku juga. Catat ini!,"

Hingga artikel ini ditulis, unggahan Gus Yaqut mendapatkan  1.007 komentar dan di-retweet hingga 2.814 kali.

 

4 dari 4 halaman

Kronologi Dugaan Anak Pejabat Melakukan Penganiayaan

Dalam kabar yang viral di medsos, David menjadi korban penganiayaan oleh pelaku Mario Dandy Satriyo. Diduga, Dandy adalah seorang anak dari pejabat di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta Selatan.

Kejadian bermula ketika David yang diajak bertemu, kemudian dibawa oleh pelaku dan 2 temannya ke sebuah gang kosong. "Di situ korban dianiaya 2 orang pelaku yang saat ini berhasil ditangkap dan ditahan di Polsek Pesanggrahan Jaksel," tulis akun @LenteraBangsaa_.

"Korban atas nama David dan Pelaku utama bernama Mario Dandy Satriyo menggunakan kendaraan Rubicon B 120 DEN (plat aslinya B 2571 PBP)."

Atas kasus ini, pihak Polsek Pesanggrahan menyatakan dugaan penganiayaan ini telah dilaporkan dan diusut. 

"Sudah lapor. Tapi wewenang Pak Kapolres ranahnya info beliau seperti itu," kata Kapolsek Pesanggrahan Kompol Tedjo Asmoro, saat dikonfirmasi, Rabu (22/2/2023).

Secara terpisah, Kapolres Jakarta Selatan Kombes Ady Ary Syam Indradi mengatakan, kasus ini telah diselidiki. Sejalan menunggu kesehatan korban David kembali pulih untuk dimintai keterangan.

"Masih didalami ya. Korban belum bisa dimintai keterangan," kata dia.

Sedangkan, Ady menuturkan, untuk terlapor Dandy yang diduga pelaku telah ditahan untuk kepentingan penyelidikan.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.