VIDEO: Vonis Mati Ferdy Sambo Bisa Berubah Jadi Hukuman Seumur Hidup

Vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo bisa saja berubah menjadi lebih ringan ketika mantan Kadiv Propam Polri itu mengajukan banding. Terlebih KUHP baru mulai berlaku pada Desember 2023 di mana hukuman mati di KUHP baru bisa berganti menjadi seumur hidup apabila 10 tahun berkelakuan baik.

Diperbarui 17 Februari 2023, 14:35 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo bisa saja berubah menjadi lebih ringan ketika mantan Kadiv Propam Polri itu mengajukan banding. Terlebih KUHP baru mulai berlaku pada Desember 2023 di mana hukuman mati di KUHP baru bisa berganti menjadi seumur hidup apabila 10 tahun berkelakuan baik.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6