Sukses

Anggota Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online untuk Ganti Uang Mobil Kakak yang Dipakai Judi

Anggota Densus 88 Antiteor Bripda HS menjalani rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan pengemudi taksi daring.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Densus 88 Antiteor Bripda HS menjalani rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan pengemudi taksi online. Alasan Bripda HS membunuh pun terungkap saat rekonstruksi di Polda Metro Jaya pada hari ini, Kamis (16/2/2023).

Mulanya, abang dari Bripda HS mengirimkan uang secara bertahap ke rekening tersangka. Uang yang disetorkan pertama kali berjumlah Rp20 juta pada Rabu pagi 18 Januari 2023. Malam harinya, abang tersangka kembali mengirimkan uang senilai Rp70 juta.

Rencana uang yang disetorkan akan digunakan untuk membeli sebuah mobil. Namun, oleh tersangka malah dipakai untuk bermain judi online. Semua uang itu pun ludes.

"Timbul niat tersangka main judi dari uang yang ditransfer. Uang itu pun habis main akibat main judi," kata penyidik membacakan naskah adegan, Kamis (16/2/2023).

Penyidik menerangkan, tersangka pun berkomunikasi via pesan WhatsApp dengan abangnya. Tersangka disebut segera mengantarkan mobil ke rumah abangnya yang berada di daerah Jambi. Padahal, uangnya telah habis semua akibat bermain judi.

Penyidik menerangkan, saat itulah timbul niat dari tersangka untuk merampas sebuah mobil. Ada pun sasaran sopir taksi online.

"Di hari yang sama tersangka insiatif melakukan pencurian dengan target supir taksi online. Nantinya dijual dan uang penjualan dikembalikan kepada abang tersangka," tegas penyidik.

Sebelumnya, Anggota Densus 88 Antiteror Bripda HS akan memperagakan 37 adegan dalam rekonstruksi pembunuhan sopir taksi online di Depok hari ini, Kamis (16/2/2023).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menerangkan, rekonstruksi akan berlangsung di Polda Metro Jaya. Dalam hal ini, penyidik mengacu pada Pasal 5 dan 7 KUHAP tentang tindakan lain yang bertanggung jawab.

"Ada 37 adegan rekonstruksi yang merupakan rangkaian peristiwa. Karena TKP terdiri dari beberapa lokasi, maka pelaksanaannya di Polda Metro Jaya akan di rangkaikan pada saat rekonstruksi. Dan hal ini sesuai dengan pasal 5 dan 7 KUHAP tentang tindakan lain yang bertanggung jawab," kata dia dalam keterangan tertulis, Kamis.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Adegan-Adegan yang Diperankan

Trunoyudo menerangkan, adegan-adegan diantaranya sebelum peristiwa pembunuhan sopir taksi online, saat kejadian dan pasca kejadian.

"Hingga tertangkapnya tersangka HS, yang meliputi daerah Tangerang, Bekasi dan Jakarta serta Depok," ujar dia.

Trunoyudo mengatakan, rekonstruksi dalam rangka menguji keterangan saksi, barang bukti dan keterangan tersangka. Menurut dia, rekonstruksi diatur dalam ketentuan Pasal 24 ayat (3) Perkap nomor 6 tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana.

"Kegiatan rekonstruksi adalah kepentingan Penyidikan oleh penyidik. Sebagaimana bunyi pasal Pasal 24 ayat (3) Perkap nomor 6 tahun 2019 'Dalam hal menguji persesuaian keterangan para saksi atau tersangka, penyidik/penyidik Pembantu dapat melakukan rekonstruksi'," kata Trunoyudo.

Trunoyudo mengatakan, pihaknya mengundang sejumlah pihak yang berkaitan dengan peristiwa pidana. Jaksa Penuntut Umum dan Forensik turut menangani perkara turut dilibatkan dalam rekonstruksi.

"(Bripda HS) hadir karena pihak yang masuk peristiwa," tegas dia.

 

3 dari 3 halaman

Densus 88 Dukung Penyidikan Kasus Pembunuhan Sopir Taksi Online oleh Bripda HS

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menyatakan dukungan terhadap Polda Metro Jaya yang tengah memproses anggotanya Bripda Haris Sitanggang alias Bripda HS atas kasus dugaan pembunuhan terhadap Sopir Taksi Online di Depok.

"Komitmen pimpinan untuk mendukung penyidikan terhadap tersangka HS (Haris Sitanggang) sudah dilakukan sejak awal dimana Setelah kejadian peristiwa pembunuhan tersebut," kata Kabag Banops Densus 88, Kombes Aswin Siregar, Selasa (7/2/2023).

Bahkan, Aswin menegaskan kalau Densus 88 Polri saat mengetahui kejadian tersebut langsung meringkus Bripda Haris Sitanggang dan kemudian diserahkan kepada Polda Metro Jaya.

"Pihak Densus 88 AT Polri langsung membentuk tim untuk melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku kemudian diserahkan kepada Resmob Ditreskrimum PMJ untuk proses hukum selanjutnya," ucapnya.

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan kronologi penangkapan Bripda Haris, berhasil diamankan sehari setelah insiden pada Senin 23 Januari 2023 lalu.

"Ini kejadian kan sekira pada tanggal 23 Januari, pada tanggal 23 Januari didapat hasil dari tadi awal olah TKP satu identitas, identitas ini kemudian ditindaklanjuti," kata diam

"Dalam hal ini dari Densus 88 langsung mengamankan pelaku pada tanggal 23. Di hari yang sama ini sekira pukul 16.30 di Puri Persada, desa Sindangmulya Bekasi, Jawa Barat," tambah dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.