Sukses

Foto Pilot Susi Air Gabung dengan KKB Papua Hoaks, TNI: Masih Dicari

Beredar foto di media sosial seorang warga negara asing (WNA) yang dikaitkan dengan sosok pilot Pesawat Susi Air, Kapten Philips M, yang disebut turut bergabung dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.

Liputan6.com, Jakarta Beredar foto di media sosial seorang warga negara asing (WNA) yang dikaitkan dengan sosok pilot Pesawat Susi Air, Kapten Philips M, yang disebut turut bergabung dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.

Di mana, foto itu memperlihatkan seorang pria berkulit putih dengan topi, jaket hitam dan celana pendek turut memegang Bendera Bintang Kejora. Sembari, didampingi beberapa orang tanpa baju dan memegang senjata.

Menanggapi foto tersebut, Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa menegaskan foto tersebut adalah hoaks. Karena Philips yang merupakan warga Selandia Baru itu masih dalam pencarian petugas sejak diduga disandera pada Selasa (7/2/2023).

"Personel Pilot Susi Air masih diduga bersama kelompok KST dan terus dilakukan pencarian sesuai kondisi lapangan," tegas Saleh saat dikonfirmasi, Sabtu (11/2/2023).

Pasalnya setelah ditelusuri pihak TNI, ternyata seorang WNA yang ditampilkan tersebut merupakan berita 1 tahun silam yakni Kamis (24/2/2022) yang telah tersebar di media sosial.

Saleh pun menyayangkan akan adanya foto hoaks tersebut. Dimana saat ini Pilot Susi Air masih dalam proses pencarian aparat keamanan untuk diselamatkan dan dievakuasi.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kerap Beredar

Selain itu, Saleh menjelaskan, kabar hoaks atau provokasi memang kerap beredar ketika KKB berbuat ulah

Hal itu seperti diungkapkan Brigjen TNI J.O. Sembiring bahwa KKB menyebar berita ke masyarakat Paro, Nduga kalau TNI melancarkan operasi militer dan mengancam masyarakat.

"Semua itu tidak benar, itu adalah upaya provokasi gerombolan KST dan simpatisannya. Itulah provokasi dan memutar balik fakta, jika terus dilakukan, bisa melanggar undang-undang," kata Saleh mengutip laporan dari Danrem 172/PWY.

 

Reporter: Bachtiarudin Alam/Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.