Sukses

Bripka Madih Dikonfrontir di Polda Metro Jaya Hari Ini

Bripka Madih berharap, dalam konfrontir kali ini hak orangtuanya untuk dapat dikembalikan.

Liputan6.com, Jakarta - Bripka Madih anggota Provost Polsek Jatinegara mendatangi Polda Metro Jaya, Minggu (5/2/2023). Rencananya, akan dilakukan konfrontir dengan purnawirawan polisi inisial TG terkait dugaan pemerasan oleh penyidik dalam kasus penyerobotan tanah orangtua Madih.

Dalam konfrontir kali ini, turut dihadirkan juga pihak terkait yakni Ditkrimum Polda Metro, Wali Kota Bekasi Kota, Camat, Lurah, RW, dan RT.

"Diundang kalau yang lalu itu kita konfrontirlah diketemukan dengan pihak yang merasa tidak profesional dalam kerja seperti itu," kata Madih saat ditemui di Polda Metro Jaya, Minggu (5/2/2023).

Madih menjelaskan, tanah seluas 4.411 meter persegi di Jatiwarna, Bekasi, Jawa Barat mulanya dibeli oleh orang tuanya dari seseorang bernama Boneng. 

"Karena ini luas tanahnya yang di girik 191 berjumlah 4.411meter persegi, yang dizolimi 3.600 meter persegi di antaranya adalah surat pernyatan bahwa saya beli dengan Boneng, ini nggak bohong," kata dia.

Ia berharap, dalam konfrontir kali ini hak orangtuanya untuk dapat dikembalikan.

Sebelumnya, protes Bripka Madih ini viral di media sosial. Dalam video yang beredar luas itu, ia menyampaikan diminta uang sebesar Rp100 juta agar laporan polisi nya soal dugaan penyerobotan lahan bisa diselidiki. Tak hanya uang ratusan juta rupiah, penyidik juga disebutkan meminta sebidang tanah seluas 1.000 meter.

Adapun oknum polisi yang melakukan tindak pemerasan itu merupakan pensiunan kepolisian sejak tahun lalu.

"Kemudian penyidiknya yang disebutkan atas nama TG, merupakan purnawirawan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 3 Februari 2023.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pemeriksaan Terus Berjalan

Merujuk pada pengakuan Bripka Madih, TG yang kala itu masih bertugas sebagai penyidik disebut menangani perkara yang dilaporkan pada tahun 2011 oleh Halimah, ibu Madih. Dia dituding meminta jatah Rp100 juta.

"Yang bersangkutan sejak tahun 2022 pensiun pada Oktober 2022," sebutnya.

Trunoyudo mengatakan, penyidik akan melakukan konfrontasi terhadap Madih dan TG. "Akan melakukan konfrontasi antara Bripka M dan penyidik berinisial TG yang saat ini sudah purna tugas," ucapnya.

Di sisi lain, Trunoyudo juga menyebut pengusutan kasus yang dilaporkan orang tua Bripka Madih sampai saat ini masih berjalan. Belasan saksi telah dimintai keterangan.

"Jadi tidak benar kasus ini terhenti atau tidak dilakukan perkembangan, 16 Saksi diperiksa, termasuk saksi pembeli dan juga satu terlapor dalam hal ini atas nama Mulih," kata Trunoyudo.

 

 

Reporter: Rahmat Baihaqi

Sumber: Merdeka.com

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.