Sukses

Pemkot dan Kejari Bekasi Didemo Puluhan Pedagang, Buntut Revitalisasi Pasar Mangkrak

Puluhan pedagang Pasar Kranji Baru bersama elemen masyarakat berunjuk rasa di depan kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat.

Liputan6.com, Bekasi - Puluhan pedagang Pasar Kranji Baru bersama elemen masyarakat berunjuk rasa di depan kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat. Unjuk rasa terkait revitalisasi pasar yang sudah bertahun-tahun mangkrak.

Pedagang merasa dirugikan lantaran sudah sejak lama membayar DP untuk unit kios baru. Namun hingga saat ini PT Annisa Bintang Blitar (ABB) selaku pihak pengembang tak juga melakukan revitalisasi.

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pedagang dan Tani Tanaman Pangan dan Holtikultura Indonesia (APT2PHI) Bekasi Raya, mewakili para pedagang, menyuarakan tuntutan kepada Pemkot Bekasi yang memiliki ikatan kerja sama dengan PT ABB.

Sedikitnya ada empat tuntutan dari para pedagang, yakni batalkan Perjanjian Kerja Sama (PKS), kembalikan uang pedagang, proses hukum pejabat yang terlibat serta lakukan tender ulang.

Pihak APT2PHI sebelumnya menemukan adanya potensi perbuatan tindak pidana korupsi, berdasarkan hasil investigasi dan observasi atas mangkraknya revitalisasi. Temuan tersebut juga telah dilaporkan ke aparat penegak hukum.

"Ada indikasi kerugian negara dan kerugian uang pedagang. Untuk itu segera lakukan proses-proses penegakan hukum. Apabila kemudian ada temuan (korupsi), segera lakukan penangkapan, baik itu pejabat atau siapa pun," kata Ketua DPD APT2PHI Bekasi Raya, Ahmad Supendi di lokasi, Kamis (2/2/2023).

Dalam mediasi bersama pihak Pemkot Bekasi yang diwakili Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), kata dia, Pemkot memastikan akan memutus PKS dengan PT ABB, tepatnya pada 6 Februari 2023 mendatang.

"Tanggapan Pemkot siap akan memutuskan hubungan kerja sama kepada perusahaan," ungkapnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pemkot Dituntut Tanggung Jawab

Pihaknya juga meminta agar Pemkot ikut bertanggung jawab mengembalikan DP yang diberikan para pedagang, yang junlahnya mencapai puluhan miliar.

"Persoalan DP jangan menjadi tanggung jawab PT. Itu merupakan tanggung jawab Pemkot Bekasi, benar-benar harus bertanggung jawab. Di dalam PKS, pihak pertama adalah Pemkot Bekasi, kedua adalah investor PT Bintang. Itulah menjadi dominan kita untuk mendorong Pemkot bertanggung jawab," tegas Ahmad.

Usai berdemo di kantor Pemkot Bekasi, massa melanjutkan aksi ke Kejaksaan. Dari pantauan di lokasi, unjuk rasa berjalan kondusif dan dijaga aparat gabungan dari kepolisian dan Satpol PP.

Sekedar diketahui, PT ABB sebelumnya dilaporkan ke Kejaksaan oleh pedagang Pasar Kranji Baru. Pedagang kesal lantaran revitalisasi yang dijanjikan pengembang tak kunjung terealisasi.

Para pedagang mengaku telah menyerahkan uang DP kepada pengembang, sebesar 5-10 persen. Ada kurang lebih 1.800 pedagang yang sudah membayar, dengan total mencapai Rp 20 miliar lebih.

Polemik ini diketahui sudah berlangsung sejak 2019, dan sejauh ini bangunan masih berupa tanah kosong. Para pedagang yang saat ini menempati tempat penampungan sementara (TPS), belum mendapat kepastian kapan kios baru mereka akan mulai dibangun.

Pihak APT2PHI menduga PT ABB tidak memiliki dana untuk revitalisasi, sehingga pelaksanaannya terus mangkrak. Hal ini membuat pedagang marah karena merasa dirugikan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.