Sukses

2 Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Online, Jangan Lupa Siapkan 7 Dokumen Ini

Pengguna BPJS Kesehatan pun bisa dengan mudah mengakses beragam informasi dengan mudah. Salah satunya daftar BPJS Kesehatan secara online atau daring.

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Lily Kresnowati menyampaikan bahwa transformasi yang dilakukan BPJS Kesehatan telah mewujudkan ekosistem kesehatan digital dan berperan dalam penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Dalam pemanfaatan teknologi informasi, peningkatan customer experience menjadi fokus utama. BPJS Kesehatan senantiasa berupaya menjadi organisasi yang beroperasi secara efektif dan efisien, melalui pemanfaatan teknologi tepat guna, perbaikan bisnis proses dengan inovasi berkelanjutan, dan peningkatan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM). Beberapa hal tersebut, secara simultan akan berpengaruh dengan budaya organisasi,” kata Lily dalam kegiatan Seminar Nasional IX & Hospital Expo Tahun 2023, Rabu (25/01).

Pengguna BPJS Kesehatan pun bisa dengan mudah mengakses beragam informasi dengan mudah. Salah satunya daftar BPJS Kesehatan secara online atau daring.

Dikutip dari lifepal.co.id, mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Kesehatan secara online bisa dilakukan dengan dua cara, yaitu melalui laman resmi BPJS dan aplikasi Mobile JKN. Berikut ini penjelasan singkat cara membuat BPJS Kesehatan online daftar melalui situs resmi dan Mobile JKN:

1. BPJS Kesehatan Daftar Online Mandiri dari Laman Resmi

  1. Siapkan dokumen yang dibutuhkan antara lain KTP, KK, NPWP, serta email dan nomor ponsel yang aktif
  2. Kunjungi laman BPJS Kesehatan
  3. Isi semua data dengan lengkap dan benar, termasuk pilihan kelas, alamat lengkap, dan fasilitas kesehatan
  4. Pilih biaya iuran yang sesuai dengan kebutuhan
  5. Kirim formulir dan tunggu surel notifikasi nomor BPJS Kesehatan registrasi di email. Setelah itu, cetak lembar virtual account yang diterima
  6. Lakukan pembayaran di bank yang telah ditunjuk seperti BNI, BRI, dan Bank Mandiri
  7. Transfer nominal yang tertera dan nomor virtual di teller bank dan simpan bukti pembayaran

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Mobile JKN

2. Daftar BPJS Kesehatan Online Mandiri dari Mobile JKN

  1. Unduh aplikasi BPJS Kesehatan aplikasi Mobile JKN di App Store atau Google Play Store
  2. Buka aplikasi dan pilih menu “Pendaftaran Peserta Baru”
  3. Ceklis bagian setujui Syarat dan Ketentuan
  4. Isi kolom NIK dari KTP dan akan muncul otomatis daftar anggota keluarga sesuai KK
  5. Isi data seluruh anggota keluarga
  6. Masukkan email, nomor ponsel, lalu Anda akan mendapatkan nomor virtual account
  7. Bayar BPJS Kesehatan online sesuai yang diinformasikan
  8. Jika Anda belum mendapat nomor peserta, hubungi Care Center BPJS Kesehatan

Syarat Dokumen Membuat BPJS Kesehatan untuk Peserta Mandiri

  1. Kartu Keluarga (KK)
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Email dan Nomor HP yang aktif
  4. Pas foto ukuran 3×4 dengan maksimal size 50 kB
  5. Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama yang dipilih
  6. Fotokopi halaman depan buku rekening aktif (jika ingin mendaftar autodebet iuran BPJS Kesehatan)
  7. Paspor/Kartu Izin Tinggal Tetap atau Sementara, nomor Visa tinggal terbatas, dan surat izin kerja bagi WNA

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.