FOTO: Rasyid Bantah Mengantuk di Persidangan

Rangga mengaku mendengar Rasyid mengucap kata mengantuk. Rangga mendatangi Rasyid dan berkomunikasi di tempat kejadian.

Diterbitkan 22 Februari 2013, 10:09 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Rasyid Rajasa kembali membantah mengantuk saat kecelakaan maut 1 Januari 2013.
  • Saksi Rangga mendengar Rasyid mengaku mengantuk dan lelah usai merayakan tahun baru.
  • Rasyid bersikeras tidak mengantuk, hanya menyatakan bertanggung jawab atas kejadian.

Terdakwa kasus kecelakaan maut Rasyid Rajasa kembali membantah menyebut dirinya mengantuk saat BMW X5 yang dikemudikannya menabrak Luxio pada 1 Januari 2013 dan menewaskan dua orang. Menurut Rasyid dirinya tidak mengantuk. Hal ini terungkap ketika saksi sopir Avanza, Rangga mengaku mendengar Rasyid mengucap kata mengantuk. Rangga mendatangi Rasyid dan berkomunikasi di tempat kejadian."Waktu itu dia mengaku dia capek habis merayakan tahun baru dan mengantuk. Setelah suasana reda, ngobrol terdakwa bilang 'gue ngantuk gue dari kemang'," cerita Rangga di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (21/2/2013). Lanjut Rangga, sesaat usai kejadian Rasyid kepada dirinya mengaku lelah sepulang dari Kemang dan mengantuk. Namun, saat akhir kesaksian Rangga, Hakim Ketua Suharjono menanyakan kepada Rasyid perihal ada tidaknya keberatan dari kesaksian Rangga. "Bagaimana ada sanggahan?" tanya Hakim."Saya tidak pernah mengatakan mengantuk," kesal Rasyid. "Saya tidak mengantuk." Rasyid mengatakan berulang-ulang dirinya tidak mengantuk. "Saya hanya bilang, saya bertanggungjawab," ujar Rasyid dengan wajah kesal dan nada meninggi.Ini merupakan keduakalinya putra bungsu Menko Perekonomian Hatta Rajasa membantah mengantuk saat peristiwa 1 Januari 2013 pagi di ruas tol Jagorawi itu. Pada sidang 18 Februari lalu, saksi sopir Luxio, Bonar Sirait juga mengatakan Rasyid mengantuk. Tetapi, Rasyid juga membantahnya. Berikut foto-foto sidang Rasyid: 1. Saksi Rangga di persidangan 2. Rasyid di depan majelis hakim 3. Rasyid menyimak jalannya sidang 4. Rasyid mendengarkan kesaksian 5. Rasyid didampingi pengacara di ruang sidang 6. Saksi Rangg (Ism)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6