VIDEO: Warganet Kecewa Atas Tuntutan 8 Tahun Penjara Putri Candrawathi: JPU Penakut!

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut 8 tahun kurungan penjara terhadap Putri Candrawathi atas kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Warganet kecewa atas hasil tuntutan tersebut. Mereka menilai JPU penakut dan melakukan kebodohan. Tuntutan dibacakan saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023). Usai sidang, Putri yang mengenakan kemeja putih bungkam saat keluar dari ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Diperbarui 18 Januari 2023, 13:21 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut 8 tahun kurungan penjara terhadap Putri Candrawathi atas kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Warganet kecewa atas hasil tuntutan tersebut. Mereka menilai JPU penakut dan melakukan kebodohan.Tuntutan dibacakan saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023). Usai sidang, Putri yang mengenakan kemeja putih bungkam saat keluar dari ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6