Sukses

PSI Tak Harus Minta Maaf, Deklarasi Ganjar Capres Tidak Melanggar Beleid Parpol

Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus menilai tidak seharusnya Grace menyampaikan maaf.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie, menyampaikan permohonan maaf kepada Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. Hal itu dilakukan, sebab PSI telah mendeklarasikan Ganjar Pranowo, kader PDIP sebagai sosok calon presiden yang dipilih PSI.

Menanggapi sikap tersebut, Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus menilai tidak seharusnya Grace menyampaikan maaf. Sebab, menurut Petrus apa yang dilakukan Grace tidak melanggar beleid apa pun.

“Dalam AD & ART, UU Parpol maupun UU Pemilu tidak ada larangan sebuah partai mencalonkan seseorang sebagai bakal calon presiden dari kader Partai Politik lain atau dari seseorang Warga Negara yang bukan kader partai sekalipun,” tulis Petrus dalam kererangan pers diterima, Sabtu (14/1/2023).

Petrus menegaskan, pendeklarasian Ganjar oleh PSI sah-sah saja, karena hal itu merupakan bagian dari proses pendidikan politik, membangun sikap kritis masyarakat.

Artinya, meski Ganjar adalah kader PDIP, namun kekaderannya bukan menjadi syarat yang menghapus hak pihak lain untuk mendukung Ganjar sebagai bakal calon presiden.

“Tidak menjadi halangan bagi Ganjar atau bagi partai politik lain di luar PDIP untuk mendukun pencalonan Ganjar sebagai presiden, sebagaimana telah dilakukan oleh PSI,” jelas Petrus.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Berhak Merespons Kehendak Rakyat

Petrus meyakini, PSI sebagai partai politik peserta pemilu juga berhak bahkan wajib merespons kehendak rakyat terhadap Ganjar untuk dicalonkan sebagai Presiden 2024.

Sebaliknya kalau ada partai politik yang melarang kader Partainya dicalonkan partai lain, maka hal itu merupakan pelanggaran bahkan bisa dianggap proses pembodohan dalam demokrasi.

“Parpol bukanlah perusahaan milik satu orang dan kader partai bukanlah barang hasil produksi untuk diklaim sebagai kepemilikannya. Sifat keanggotaan partai adalah terbuka, karena partai adalah sarana penyalur aspirasi terhadap kebijakan negara,” dia menutup.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.