Sukses

Buruh Gelar Demo di Balai Kota Jakarta, Ini Tuntutannya

Buruh PT KCN yang terdiri dari asosiasi truk, Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM), asosiasi pelayaran, hingga tenaga kerja pelabuhan mengelar aksi demo di Balai Kota DKI Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta - Buruh PT KCN yang terdiri dari asosiasi truk, Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM), asosiasi pelayaran, tenaga kerja pelabuhan, tenaga kerja kapal mooring atau kapal padu yang tergabung dalam Pengguna Jasa Pelabuhan (Penjaspel) Marunda mengelar aksi di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (12/1/2023).

Pantauan Liputan6.com, para buruh tiba di Balai Kota DKI Jakarta sekitar pukul 9.30 WIB. Mereka mengenakan baju dengan warna dominan biru.

Para buruh melanjutkan aksi disertai sejumlah atribut seperti spanduk, banner, toa berukuran sedang, hingga mikrofon. Perwakilan Penjaspel kemudian nampak berorasi di atas mobil komando.

Ketua Penjaspel Marunda Fudiyanpo Kamin mengatakan demo diikuti sekitar lebih kurang 300 orang buruh. Mereka berencana melakukan aksi sampai dapat ditemui oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

Fudiyanpo menyampaikan selama PT KCN ditutup mereka sudah tidak bekerja selama tujuh bulan. Dia menyebut buruh pun melakukan kajian dan mengklaim PT KCN tak melakukan pencemaran.

"Jadi gini, pelabuhan KCN ini sudah tujuh bulan ditutup. Vonis dari DLH bahwa KCN adalah pelaku pencemaran debu di rumah susun. Akan tetapi kami punya kajian bahwa KCN tidak melakukan pencemaran debu," kata Fudiyanpo.

Fujiyanpo menjelaskan bahwa kajian dilakukan tenaga ahli pencemaran debu dan hasilnya menunjukkan bahwa debu PT KCN tak sampai ke rumah susun. Oleh sebab itu, dia mendesak Heru Budi untuk membuka lagi PT KCN.

"KCN dibuka lagi sehingga kami bisa bekerja," kata dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Sebut Berdampak pada Ekonomi

Fudiyanpo menuding vonis yang dijatuhkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta kepada PT KCN tidak benar. Menurut dia penutupan PT KCN sudah dirancang demi kepentingan politik pihak tertentu.

"Artinya yang divonis oleh Dinas Lingkungan Hidup adalah salah sampai saat ini rusun masih tetap ada debu masuk di sana. Jadi ini penutupan KCN adalah by design banyak kepentingan politik yang bermain," katanya.

Menurut Fudiyanpo penutupan PT KCN sangat berdampak pada perekonomian warga Marunda. Dia menyebut total ada 2.000 tenaga kerja yang terdampak akibat penutupan PT KCN. Mereka adalah tenaga kerja yang bekerja langsung untuk PT KCN.

Hingga pukul 11.42 WIB ini, buruh masih berorasi di depan Balai Kota DKI Jakarta. Rencanaya, demo akan dibatasi sampai pukul 15.00 WIB sore ini.

Ribuan orang menganggur akibat pencabutan izin lingkungan bongkar muat terminal pelabuhan Karya Citra Nusantara (KCN), Jakarta Utara, sejak Juni 2022.

Pencabutan izin dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta setelah menjatuhkan sanksi administratif paksaan pemerintah Nomor 12 Tahun 2022 tertanggal 14 Maret 2022.

 

3 dari 3 halaman

Dinas LH: PT KCN Tak Taat Kewajiban Pengelolaan Lingkungan

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan pencabutan izin tersebut mempertimbangkan PT KCN yang tak kunjung taat terhadap kewajiban pengelolaan lingkungan hidup.

Keputusan tentang pencabutan izin lingkungan kegiatan bongkar muat oleh PT KCN ditandatangani pada 17 Juni 2022. Dinas Lingkungan Hidup terlebih dahulu melakukan pemetaan perusahaan-perusahaan yang berada di kawasan Marunda dan sekitarnya.

Setelah itu, Dinas Lingkungan Hidup mengukur radius perusahaan dengan pemukiman warga jika terjadi potensi pencemaran lingkungan.

Asep mengatakan, selama masa periode pengenaan sanksi, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta dan Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara secara aktif telah melakukan pemantauan dan pengawasan atas langkah-langkah perbaikan.

Berdasarkan hasil pengawasan DLH DKI Jakarta, PT KCN belum melaksanakan perintah sanksi administratif, maka dilakukan pemberatan penerapan sanksi dengan penerbitan SK tersebut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini