Sukses

KPK Apresiasi Penangkapan 2 Pencuri Laptop dan Berkas Jaksa Penuntut

KPK mengapresiasi jajaran Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang menangkap dua tersangka pembobol rumah jaksa penuntut KPK.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi jajaran Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang menangkap dua tersangka pembobol rumah jaksa penuntut lembaga antirasuah berinisial FAN di Wirobrajan.

Sang pencuri mengambil laptop dan berkas jaksa FAN. Dua pencuri itu ditangkap pada Senin, 2 Januari 2023.

"Tentu KPK apresiasi pihak kepolisian setempat yang berhasil menangkap terduga pelaku pencurian di rumah pegawai KPK dimaksud," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (3/1/2023).

Ali mengatakan, pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya pengusutan kasus tersebut kepada aparat kepolisian. Menurut Ali, usai kejadian tersebut pihaknya menerjunkan tim mendampingi jaksa FAN di DIY.

"Pasca-kejadian musibah tersebut, empat personel Tim Unit Reaksi Cepat KPK sebelumnya juga telah dikirim ke Yogyakarta melakukan pendampingan terhadap pegawai dan termasuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat," kata Ali.

Sebelumnya, KPK menyebut jaksa FAN yang kediamannya dibobol maling merupakan Kepala Satgas Penuntutan kasus dugaan korupsi. Salah satu kasus yang tengah dia tangani yakni kasus yang tengah berjalan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Yogyakarta.

"Iya, yang bersangkutan sebagai Kasatgas Penuntutan yang sedang menyidangkan beberapa perkara KPK. Salah satunya benar di PN Tipikor Yogyakarta," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin 26 Desember 2022.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Laptop dan berkas milik FAN Dicuri

Berdasarkan informasi, salah satu kasus yang tengah bergulir di Pengadilan Tipikor Yogyakarta adalah kasus mantan Petinggi PT Summarecon Agung Oon Nasihino. Oon merupakan penyuap mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti.

Berkas kasus Oon dilimpahkan KPK ke Pengadilan Tipikor Yogyakarta pada 11 Agustus 2022. Oon didakwa menyuap Haryadi berkaitan dengan izin pembangunan apartemen Royal Kedhaton di kawasan Malioboro.

Ali berharap pelaku pembobolan rumah FAN segera ditemukan. Pasalnya pelaku menggondol laptop dan berkas milik FAN

"Informasi yang kami peroleh, saat ini pihak kepolisian masih terus mengumpulkan bahan keterangan terkait kejadian dimaksud. Harapannya tentu dapat segera diketahui dan ditemukan pelakunya," kata Ali.

 

3 dari 3 halaman

Kronologi Kasus

Rumah milik jaksa KPK berinisial FAN menjadi sasaran pencurian. Rumah yang berada di Gang Arjuno Nomor 20, Kecamatan Wirobrajan, Kota Yogyakarta ini dibobol pada Sabtu sore 24 Desember 2022.

Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja mengatakan, pencurian di rumah FAN itu diketahui pertama kali saat teman istri korban akan mengantar paket. Saat itu, melihat rumah FAN dalam keadaan pintu depannya terbuka.

Dia menerangkan teman istri FAN ini memanggil-manggil pemilik rumah tapi tidak ada jawaban. Kemudian saksi menghubungi pemilik rumah tersebut.

"Saksi melihat rumah korban pintu depannya dalam keadaan terbuka. Saksi memanggil-manggil istri korban tapi tidak ada jawaban," katanya, Minggu 25 Desember 2022.

"Saksi pun menelepon istri korban. Kemudian istri korban meminta saksi untuk mengecek ke dalam rumahnya," sambung Timbul.

Dia menerangkan saat melakukan pengecekan itu, saksi melihat rumah milik korban sudah dalam keadaan berantakan. Timbul mengatakan ada beberapa barang yang hilang dari kediaman korban ini.

"Barang yang hilang, satu buah ransel warna hitam. Isinya laptop dan berkas-berkas kerja milik korban," tutupnya.

Dia menerangkan saat melakukan pengecekan itu, saksi melihat rumah milik korban sudah dalam keadaan berantakan. Timbul mengatakan ada beberapa barang yang hilang dari kediaman korban ini.

"Barang yang hilang, satu buah ransel warna hitam. Isinya laptop dan berkas-berkas kerja milik korban," tutupnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.