Sukses

Alasan Jokowi Terbitkan Perppu Cipta Kerja, Salah Satunya Perang Rusia-Ukraina

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerbitkan peratura pemerintah pengganti undang-undang (perppu) Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Penerbitan perppu untuk mengantisipasi kondisi global yang tak menentu, khususnya di sektor ekonomi.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerbitkan peratura pemerintah pengganti undang-undang (perppu) Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Penerbitan perppu untuk mengantisipasi kondisi global yang tak menentu, khususnya di sektor ekonomi.

"Pemerintah perlu mempercepat antisipasi terhadap kondisi global baik yang terkait ekonomi kita menghadapi resesi global, peningkatan inflasi, kemudian ancaman stagflasi," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, di Kantor Presiden Jakarta, Jumat (30/12/2022).

"Dan juga beberapa negara sedang berkembang yang sudah masuk kepada IMF itu lebih dari 30 dan sudah antre juga 30, jadi kondisi krisis ini untuk emerging developing country menjadi sangat real," sambungnya.

Selain itu, kata dia, perang Rusia dan Ukraina juga mempengaruhi kondisi global. Terlebih, semua negara juga menghadapi krisis pangan hingga keuangan.

"Juga terkait geo politik tentang Ukraina Rusia dan konflik lain juga belum selesai dan pemerintah juga menghadapi tentu semua negara menghadapi krisis pangan, energi, keuangan, dan perubahan iklim," jelasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kepastian Hukum

Airlangga menuturkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU Cipta Kerja sangat mempengaruhi perilaku dunia usaha baik di dalam maupun di luar negeri. Dia menyebut mereka menunggu keberlanjutan dari UU Cipta Kerja.

"Oleh karena itu, ini menjadi penting kepastian hukum untuk diadakan sehingga tentunya dengan keluarnya perppu nomor 2 tahun 2022 ini diharapkan kepastian hukum bisa terisi dan ini menjadi implementasi dari putusan MK," tutur Airlangga.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.