Sukses

Saksi Susi Sempat Dilarang Terdakwa Ricky Rizal ke Rumah Duren Tiga

Saksi Susi mengaku sempat dilarang ke kediaman Duren Tiga saat peristiwa pembunuhan Brigadir J.

Liputan6.com, Jakarta - Saksi Susi mengaku sempat dilarang ke kediaman Duren Tiga saat peristiwa pembunuhan Brigadir J. Hal itu disampaikannya dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (9/11/2022).

Awalnya, usai kembali dari Magelang, terdakwa Putri Candrawathi diketahui langsung melakukan tes PCR.

"Setahu saya cuma Ibu duluan, ibu naik ke lift terus saya, selebihnya saya tidak tahu. Karena saya langsung ke kamar untuk beres-beres barang-barang saya, terus saya mandi terus masuk kamar istirahat terus ketiduran," tutur Susi kepada Majelis Hakim PN Jakarta Selatan.

Susi yang ketiduran kemudian dibangunkan oleh Daden Miftahul Haq selaku ajudan Ferdy Sambo.

"Saudara Daden bilang gimana?," tanya hakim.

"Bi Susi, Bi Susi mana?, gitu dengan suara kencang. Terus saya bilang 'apa Om, saya di kamar'. Terus 'Bi disuruh nyusul Ibu ke 46. Terus saya bilang 'ngapain?', Isoman. Terus 'ya sudah aku beres-beres dulu'. Terus 'saya sama siapa om?', 'Sama Om Damson, sekalian nasi boks mohon dibawa ya Bi', 'iya' saya bilang," jawabnya.

"Terus saya mau jalan, sama Om Damson sudah bawa nasi boks juga, terus nggak lama kelamaan Ibu datang sama Om Ricky. Terus saya nggak jadi nyusul karena Om Ricky bilang udah nggak usah nyusul, Ibu sudah pulang. Terus saya ikuti Ibu dari belakang, sambil 'Bu maaf tasnya mau dibawain nggak?' Terus Ibu, 'jangan, Bi Susi ke kamar saja'," sambungnya.

"Jadi saudara Ricky yang menyampaikan kepada saudara tidak usah ikut ke Duren Tiga?," tanya hakim.

"Siap. karena Ibu sudah balik," jawab Susi.

Nyatanya, di kediaman Duren Tiga terjadi penembakan terhadap Brigadir J.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Cerita Ajudan Ferdy Sambo Dititipi Pisau oleh Terdakwa Kuat Ma'ruf

Saksi Prayogi Iktara Wikaton selaku ajudan Ferdy Sambo hadir dalam persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J untuk terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN) Jaksel, Rabu (9/11/2022).

Dia kemudian membeberkan momen terdakwa Kuat Ma'ruf menitipkan pisau.

Prayogi mengatakan, pada tanggal 8 Juli 2022 sekitar pukul 20.00-21.00 WIB dirinya berpapasan terdakwa Kuat Ma'ruf di dekat lokasi parkir mobil kediaman Duren Tiga. Pisau tersebut kemudian diserahkan kepadanya.

"Pisau apa?," tanya hakim.

"Kurang lebih seperti pisau dapur Yang Mulia, kecil," jawab Prayogi.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) kemudian menunjukkan dua bilah pisau kepada majelis hakim berikut barang titipan terdakwa Kuat Ma'ruf lainnya, yakni handy talky atau HT.

"Apa yang disampaikan terdakwa Kuat kepada saudara?," tanya hakim.

"Om Kuat menyampaikan kepada saya pas papasan om, dipanggil, terus saya samperin Om Kuat, tiba-tiba langsung menyerahkan saja yang Mulia keluarin dari tasnya," jawab Prayogi.

"Kok saudara bisa berkesimpulan itu dititipkan?," tanya hakim.

"Hanya bilang tolong titip taruh ke dapur, kurang lebih seperti itu," jawabnya.

"Habis itu saudara taruh dapur?," sahut hakim.

"Taruh dapur, lamgsung taruh ke dapur," jawabnya.

"Setelah itu saudara Kuat kemana?," tanya hakim.

"Saya kurang tahu Yang Mulia, waktu itu seperti sama saudara Richard, sama Om Ricky sama Om Kuat kayak mau diperiksa malam itu," jawab Prayogi.

3 dari 5 halaman

Ajudan Ceritakan Kegiatan Ferdy Sambo dari Tanggal 3 sampai 7 Juli 2022

Mantan ajudan Daden Miftahul Haq menjelaskan rangkaian acara Ferdy Sambo sejak tanggal 3 sampai 7 Juli 2022 ketika di Magelang. Tepatnya hingga sehari sebelum insiden penembakan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada 8 Juli 2022.

Keterangan itu disampaikan Daden ketika hadir sebagai saksi dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J atas terdakwa Ricky Rizal alias Bripka RR dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, pada Rabu (9/11/2022).

Enam+01:39VIDEO: Joglo Royal Ambarukmo akan Jadi Lokasi Akad Nikah Kaesang-ErinaFerdy Sambo bertolak dari Jakarta pada Minggu 3 Juli dengan acara kunjungan ke Akpol di Semarang. Untuk selanjutnya pada sore harinya pergi kembali menuju Magelang.

"Kemudian selama tanggal 3 dan 4 saudara berada di Semarang mengikuti kegiatan Ferdy Sambo? tanggal 4 saudara mengikut ke Magelang?" tanya Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa saat sidang.

"(Dari Semarang) Kami tanggal 3 sore ke Magelang" kata Daden.

"Oh tanggal 3 sore ke Magelang?" tegas Hakim

"Siap," ujar Daden.

Tanggal 4 Juli

Daden dan Sambo tiba di Magelang, disusul rombongan Putri Candrawathi bersama dengan Kuat Maruf tiba sore harinya dengan agenda mengantarkan anak perempuannya ke Sekolah SMA Taruna Nusantara

"Tanggal 4 itu kita mengantarkan anak bapak yang perempuan, ke sekolah nusantara," ujar Daden.

"Di sana saudara bertemu dengan terdakwa Ricky?" tanya Hakim.

"Belum yang mulia," kata Daden.

"Bertemu dengan kuat Ma'ruf?" tanya hakim kembali.

"Bertemu," singkat Daden.

"Saat saudara tanggal 3, kemudian tanggal 4 mengantar anak dari Ferdy Sambo ke Taruna Nusantara. Saat itu yang mengantar siapa? Masih sopir dari Semarang atau?" ucap Hakim.

"Kalau untuk mengantar ke Taruna Nusantara dari rumah cempaka (Rumah Magelang) itu, saya dengan saudara Richard (Bharada E) saya berdua. Dengan sopir," terang Daden.

 

4 dari 5 halaman

Tanggal 5 Juli dan 6 Juli

Tanggal 5 Juli

Setelah mengantar anak ke sekolah, Daden mengatakan rombongan Sambo dengan Putri Candrawathi berpisah tujuan. Dimana Sambo menuju ke Semarang bersama Daden. Sedangkan Putri kembali ke rumah Magelang bersama Brigadir J dan Bharada E.

Sekedar informasi jika keberangkatan Sambo ke Semarang adalah untuk persiapan kegiatan dalam rangka upacara HUT ke-76 Bhayangkara di Semarang yang dilaksanakan tanggal 5 Juli.

"Kemudian kapan ke Magelang?" tanya Hakim.

"Tanggal 5 yang mulia" kata Daden.

"Tanggal 5 malam?" kembali hakim bertanya.

"Siap," timpal Daden.

Barulah setibanya di Magelang pada tanggal 5 Juli, Daden baru bertemu langsung dengan Bripka RR. Seorang ajudan yang memang ditugaskan untuk mengurus keperluan di Magelang.

"Saudara melihat saudara terdakwa kuat, terdakwa Ricky?" tanya hakim

"Ada yang mulia," jawab Daden.

Tanggal 6 Juli

Masuk ke tanggal 6 Juli rombongan masih berada di Magelang. Dimana Ferdy Sambo kembali mengantar anaknya sekolah ke Taruna Nusantara. Sementara malam harinya Daden bersama Brigadir J mengambil kue dan tumpeng untuk merayakan hari jadi pernikahan Sambo dan Putri.

"Tanggal 6 saya ambil kue dan tumpeng," kata Daden.

"Eh tidak, kan tanggal 6 saudara mengantarkan saudara putra (anak sambo sekolah) saudara ikut?" kata Hakim.

"Tidak yang mulia saya tidak ikut, saya bersama Yosua pergi ke tempat kue dan tumpeng," jelas Daden.

"Ya tanggal 6 saudara mengambil kue atas perintah Ferdy Sambo kepada Yosua untuk mengambil kue dan ngasih tumpeng?" terang Hakim

"Betul yang mulia," timpal Daden membenarkan.

"Saat itu saudara mengambil dan malam itu acaranya (tanggal 7 Juli dini hari) adalah perayaan hari jadi Perkawinan saudara Ferdy Sambo dan Putri?" kata Hakim.

"Betul," singkat Daden.

5 dari 5 halaman

Tanggal 7 Juli

Dalam acara perayaan hari pernikahan, Daden menceritakan jika momen tersebut berlangsung hangat dengan dihadiri para ajudan serta para asisten rumah tangga (art) dan Sambo bersama Putri.

"Menyuapi masing-masing para ajudan dan ART mengikuti?" kata hakim.

"Betul yang mulia," jelasnya.

"Kemudian FS dan PC menyuapi Ricky?" tanya hakim.

"Saya melihat yang mulia," ujarnya.

"Saudara juga melihat bahwa FS dan PC suapi kamu?" tanya hakim kembali.

"Saya melihat," tuturnya.

Setelah perayaan malam harinya, Daden menjelaskan jika dirinya langsung pada pagi hari bertolak dari Magelang menuju Jakarta dengan menggunakan pesawat dari Bandara Adisucipto, Yogyakarta.

"Kemudian tanggal 7 pagi saudara meninggalkan kota Jogja untuk ke Jakarta?" tanya Hakim.

"Betul yang mulia," timpalnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.