Sukses

Wamen ATR Sebut Sertifikasi Rumah Ibadah Hadirkan Rasa Aman bagi Pemeluk Agama

Pasalnya, saat mendapatkan sertifikasi lahan yang langsung diserahkan oleh Wakil Menteri ATR Raja Juli Antoni pada Kamis 3 November 2022, PGI Sulsel memandang ini kepastian setelah 38 tahun menanti.

Liputan6.com, Jakarta Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) Sulawesi Selatan mendukung penuh upaya pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk melaksanakan program sertifikasi tanah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Pasalnya, saat mendapatkan sertifikasi lahan yang langsung diserahkan oleh Wakil Menteri ATR Raja Juli Antoni pada Kamis 3 November 2022, PGI Sulsel memandang ini kepastian setelah 38 tahun menanti.

Merespons itu, Raja Juli pun mengucapkan terima kasih karena memberikan kepercayaan pada pemerintah. Menurutnya, ini adalah kewajiban negara.

"Ini kewajiban negara, Pak, negara berkewajiban untuk menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi pemeluk agama. Karena itu jika masih ada yang belum didaftarkan harus segera berkoordinasi dengan Kantor BPN setempat," ungkap dia dalam keterangannya, Jumat (4/11/2022).

Politikus PSI menegaskan, sertifikasi rumah ibadah adalah manifestasi penerapan nilai luhur kebangsaan. Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk memastikan seluruh rumah ibadah harus tersertifikasi pada tahun 2024.

"Niat baik para umat harus dilegalisasi agar sustainable. Pak Hadi dan saya secara pribadi ingin supaya rumah ibadah dapat tersertifikasi pada tahun 2024.” Ucap Raja

Dalam acaranya penyerahan sertifikat ini, Wakil Menteri ATR/BPN menyerahkan 5 sertifikat yang terdiri dari 2 atas nama PGI, 1 Sertifikat Gereja Katolik Stasi Santo, 1 sertifikat Rumah Tinggal Pendeta, 1 sertifikat gereja Toraja Jemaat Kole.

Hadir dalam kesempatan itu, Plt Ditjen Penataan Agraria, Andi Tenrisau, Direktur Penilai Tanah dan Ekonomi Pertanahan, Herjon C.M Pangabean, Plt Kanwil BPN Sulawesi Selatan, Tri Wibisono, serta Kepala-kepala Kantor Pertanahan BPN.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pengalaman Presiden Jokowi

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan, dia mendengar banyak keluhan mengenai mengurus sertifikat tanah.

"Mengapa saya sampai turun membagikan sertifikat ke bapak ibu sekalian? Saya mau cerita, banyak sengketa tanah, konflik tanah. Kenapa ini nggak diurus? Sertifikat ini nggak diurus? Yang masuk ke saya, ke telinga saya, bilang, ngurus sertifikat itu susahnya minta ampun," kata Jokowi di Istana Negara Jakarta, Senin (9/11/2020).

Jokowi mengaku, sempat merasa kesulitan saat mengurus sendiri sertifikat tanah. "Saya pernah mengalami sendiri, enggak usah diceritain pun saya sudah tahu (susahnya)," tegas dia.

Dia pun mengaku memutar otak, bagaimana caranya agar Menteri BPN saat mengurus sertifikat bisa cepat selesai, dimudahkan, dan tidak sampai bertahun-tahun.

"Ngurus sertifikat bertahun-tahun," keluh dia.

Jokowi pun mengingatkan, sertifikat tanah adalah bukti hak yang menjamin kepastian hukum atas kepemilikan tanah yang dimiliki. Sertifikat tersebut sangat penting mencegah timbulnya sengketa dan konflik pertanahan, baik antarindividu, individu dengan perusahaan, maupun individu dengan pemerintah.

"Untuk menghindari itu. Karena sertifikat sangat penting sebagai bukti kepastian hukum, saya ingin pesan, simpan baik-baik yang namanya sertifikat ini. Jangan sampai rusak atau hilang," tandas Jokowi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.