Sukses

Kasus Perundungan di SMK Cilincing Jakut, 4 Pelajar Ditetapkan Tersangka

Polisi telah menahan dua pelajar yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus perundungan di SMK Cilincing. Sementara dua tersangka lainnya masih diburu polisi.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menetapkan empat orang pelajar sebagai tersangka buntut kasus perundungan yang terjadi di salah satu SMK di kawasan Cilincing, Jakarta Utara (Jakut). Aksi perundungan ini sempat viral di media sosial.

"Iya sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Hasil pemeriksaan, dari enam orang hanya empat orang yang punya peran melakukan kekerasan terhadap korban. Sementara dua orang lagi perannya pasif," kata Kanit Reskrim Polsek Cilincing AKP Alex Chandra saat dihubungi, Rabu (2/11/2022).

Alex merinci, peran keempat orang tersangka tersebut yakni FS dan FA memukul korban. Sementara tersangka berinisial AM memukul dan melemparkan kursi plastik ke arah korban. Sedangkan tersangka MS menendang korban.

"Jadi peran masing-masing tersangka memukul, menendang, dan ada yang melemparkan kursi seperti yang terlihat dalam video," ujar dia.

Alex menyebut, empat dari dua tersangka yakni AM dan FS telah dijebloskan ke tahanan. Sementara itu, dua tersangka lain yaitu FA dan MS masih dalam pencarian.

"Jadi ketika video viral, kita koordinasi dengan pihak sekolah kemudin diidentifikasi nama-nama pelaku. Langkah kita kemudian tercium nih sama anak-anak ini, dia kabur dari sekolah. Sedangkan, dua orang yang kita amamkan itu sudah kita tahan untuk tujuh hari ke depan," ujar dia.

Saat ini, kasus perundungan di sebuah SMK ini masih diusut oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Cilincing. Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP.

"Hari Jumat rencananya dari pihak Bapas akan datang ke sini," kata Alex.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kronologi Perundungan

Sebelumnya, peristiwa perundungan ini terjadi di sebuah kantin SMK di kawasan Cilincing, Jakarta Utara pada Senin 31 Oktober 2022.

Alex mengungkapkan kronologi kejadian perundungan tersebut. Awalnya, korban berinisial AF menghampiri salah satu pelaku yang sedang menyantap makanan.

"Kemudian korban nyobain ayam yang ada di salah satu pelaku ini. Dia bilang enggak enak, terus dikembalikan lagi ke piring itu," kata Alex dalam keterangannya, Selasa (1/11/2022).

Alex mengatakan, pelaku tersinggung dengan tindakan korban. Sehingga berujung pada perundungan.

"Korban langsung dipukul, ditendang, ada pula yang memvideokan," ujar dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.