Terungkap Pemicu Perundungan Siswa SMK di Kebumen

Video perundungan viral, korban masih trauma kembali ke sekolah.

Diterbitkan 17 Agustus 2026, 17:21 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, menyampaikan permohonan maaf atas kasus perundungan terhadap seorang siswa SMK di Kecamatan Kutowinangun.

PCNU Kebumen mengakui adanya kelalaian pihak sekolah dalam mengawasi aktivitas siswa hingga aksi kekerasan tersebut terjadi dan viral di media sosial.

Ketua PCNU Kabupaten Kebumen Imam Satibi mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan sekolah dan mengambil langkah terhadap siswa yang diduga melakukan perundungan.

Menurut Imam, pelaku telah diberikan sanksi skorsing. Sementara itu, proses hukum kasus tersebut ditangani Polres Kebumen.

"Saya atas nama NU menyampaikan permohonan maaf, terutama kepada korban atas kejadian ini. Kami mengakui ini bagian dari keteledoran sekolah hingga tidak terbendung. Harapan kami korban bisa segera recovery dan kembali semangat belajar," ujar Imam, Senin (17/8/2026).

Kasus perundungan tersebut terjadi pada Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Lokasinya di belakang sebuah SMK swasta di Kecamatan Kutowinangun, Kabupaten Kebumen.

Aksi tersebut sempat direkam siswa lain. Video berdurasi 34 detik itu kemudian beredar hingga viral di media sosial. Sekolah yang bersangkutan diketahui berada di bawah naungan PCNU Kebumen.

Imam menegaskan, pihaknya menghormati proses hukum yang saat ini tengah berjalan di Polres Kebumen.

"Sekolah tersebut memang di bawah tanggung jawab kami, dan kami sudah berkoordinasi dengan pihak sekolah," kata Imam.

Imam menjelaskan, pelaku telah diberikan sanksi skorsing. Namun, sekolah tidak dapat langsung mengeluarkan siswa tersebut karena harus mengikuti aturan yang berlaku, termasuk memastikan adanya sekolah baru bagi siswa yang bersangkutan.

"Kita beri sanksi skorsing sambil disuruh mencari sekolah lain. Proses hukumnya sendiri sudah ditangani oleh Polres, dan kita sangat menghormati proses hukum yang berjalan," terangnya.

 

Dugaan Pemicu Perundungan.

Menurut informasi awal yang diterima dari pihak sekolah, perundungan diduga dipicu persoalan pribadi dan rasa cemburu. Pelaku disebut merupakan siswa kelas 11 yang sebelumnya berpacaran dengan seorang siswi, tetapi hubungan tersebut telah berakhir.

Persoalan muncul setelah pelaku mengetahui adanya komunikasi melalui pesan langsung atau direct message (DM) Instagram antara korban yang merupakan adik kelasnya dengan mantan kekasih pelaku.

"Karena si pelaku bisa membuka akun Instagram pacarnya, dia melihat ada chat dari adik kelasnya yang menjadi korban. Padahal itu komunikasi biasa saja, cuma hello-hello saja, lalu cemburu," ungkap Imam.

Peristiwa tersebut terjadi saat jam istirahat sekolah, bersamaan dengan pembagian porsi Makan Bergizi Gratis (MBG). Aksi kekerasan itu berlangsung di belakang sekolah dan tidak terpantau oleh pihak sekolah.

Imam mengakui kondisi tersebut menjadi bahan evaluasi bagi pengelola sekolah. PCNU Kebumen berkomitmen memperbaiki standar operasional prosedur (SOP) dan sistem pengawasan di lingkungan sekolah.

"Ini bagian dari kelalaian kita, maka akan kita perbaiki SOP dan layanan kita," tutur Imam.

Hingga Senin (17/8/2026), korban belum kembali mengikuti kegiatan belajar di sekolah. PCNU bersama Lembaga Pendidikan dan Pemerintah Kabupaten Kebumen telah mendatangi keluarga korban untuk memberikan pendampingan serta dukungan psikologis.

Imam mengatakan kondisi korban perlu dipahami karena masih mengalami trauma setelah kejadian tersebut.

"Sampai hari ini korban belum aktif sekolah. Kita maklumi jika korban mengalami trauma atau syok mental dan butuh pendampingan. Kami sangat kooperatif dan memaklumi kondisi tersebut," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Dinsos PPPA Kabupaten Kebumen, Arum Dwi Lestari, mengatakan kondisi fisik korban berangsur membaik berdasarkan hasil asesmen yang dilakukan dengan mendatangi rumah korban.

"Kemarin (asesmen pada Rabu 12 Agustus) kan masih tidak mau makan. Tapi kalau hari Minggu (16/8/2026), korban sudah membaik, hanya trauma takut berangkat sekolah. Masuk sekolahnya masih takut," ujar Arum.

Arum menyebut kondisi fisik korban saat ini sudah sehat. Namun, trauma psikologis masih membuat korban takut kembali ke sekolah.

"Fisik sudah sehat. Hanya di psikisnya masih trauma untuk berangkat sekolah," tuturnya.

Untuk pemulihan, Dinsos PPPA Kebumen menyiapkan pendampingan psikologis sekaligus pendampingan dalam proses hukum yang sedang ditangani Polres Kebumen.

"Rencana ada pendampingan psikologi untuk menghilangkan traumanya. Kemudian yang kedua, mendampingi dalam proses hukumnya, karena sudah dilaporkan ke Polres," pungkas Arum.