Sukses

Kementerian PPN: Hanya Jakarta yang Mampu Bangun MRT-LRT, Pemda Lain Kesulitan

Kementerian PPN menyatakan bahwa belum ada lembaga yang mampu mengintegrasikan pembangunan, pengelolaan transportasi perkotaan metropolitan lintas moda dan lintas administrasi.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) menyebut bahwa hingga kini baru Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang mampu membangun Moda Raya Terpadu (MRT), Lintas Rel Terpadu (LRT), dan moda transportasi lainnya. Sementara itu, beberapa pemerintah daerah (Pemda) kesulitan.

Dia mengatakan, belum ada lembaga yang mampu mengintegrasikan pembangunan, pengelolaan transportasi perkotaan metropolitan lintas moda dan lintas administrasi.

"Kapasitas fiskal juga menjadi sorotan, di mana hanya DKI Jakarta yang memiliki kemampuan untuk membangun MRT, LRT, BRT, dan moda lainnya," kata Direktorat Transportasi Kementerian PPN Akhmad Fais Fauzi dalam acara Sustainable Transportation Forum di Nusa Dua Bali, Jumat 21 Oktober 2022.

"Beberapa pemerintah daerah (pemda) kesulitan untuk memenuhi, padahal amanat undang-undang telah mendesentralisasikan angkutan umum massal menjadi tanggung jawab pemda," sambungnya.

Dia menjelaskan, pada pasal 158 Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 menyebutkan bahwa angkutan massal berbasis jalan memiliki empat syarat. Mulai dari, bus berkapasitas angkutan massal, lajur khusus, trayek yang tidak berimpitan, hingga adanya angkutan pengumpan.

Di sisi lain, dia menyampaikan Indonesia perlu bangga terhadap pencapaian pembangunan transportasi publik hingga saat ini.

Namun, beberapa catatan perlu diperhatikan agar sektor transportasi berorientasi jangka panjang (berkelanjutan) dan memberikan dampak positif terhadap indikator-indikator pembangunan lainnya.

"Akibat kemacetan, peningkatan 1 persen urbanisasi di Indonesia hanya menghasilkan peningkatan 1,4 persen PDB per kapita," ucap dia.

"Pembangunan sistem transportasi massal adalah solusinya, tetapi saat ini, tantangan mewujudkan hal tersebut masih seputar kelembagaan, perencanaan, serta keterbatasan fiskal daerah," sambung Fais.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Menhub Rayu Korsel Bangun MRT Jakarta Fase 4

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta Korea Selatan ikut andil dalam pengembangan MRT Jakarta fase 4. Alasannya, Indonesia dan Korea Selatan pernah sukses dalam pengembangan LRT Jakarta.

Tawaran ini disampaikan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi kepada delegasi Korea Selatan di sela-sela kegiatan 28th ASEAN Transport Minister Meeting pada Senin (17/10/2022) di Bali.

Dalam kegiatan yang berlangsung selama dua hari tersebut, Menhub juga menawarkan sejumlah proyek perkeretaapian di hadapan negara anggota dan mitra wicara ASEAN.

Adapun proyek perkeretaapian yang ditawarkan Menhub mencakup MRT Jakarta Fase 4, pengembangan LRT Jakarta, serta pengembangan LRT Bali.

"Kami sangat berharap Korea Selatan dapat berpartisipasi dalam pengembangan MRT Jakarta Fase 4 dan mengulang kerjasama baik yang pernah terjalin sebelumnya pada pengembangan LRT Jakarta fase pertama," ujarnya, dikutip Selasa (18/10/2022).

Paralel dengan kegiatan 28th ASEAN Transport Minister Meeting di Bali, Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub juga mengadakan rapat dengan K-Consorsium di Jakarta. K-Consorsium merupakan konsorsium buatan Korea Selatan yang dibuat untuk menindaklanjuti usulan pembangunan MRT Jakarta Fase 4.

Dalam rapat tersebut, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Risal Wasal menyampaikan MRT Jakarta Fase 4 akan dibangun dengan koridor timur-barat. Rencananya akan diintegrasikan dengan koridor utara-selatan yang sudah lebih dulu dibangun.

"Ada setidaknya tiga usulan trase yang dikaji pada kajian awal MRT Jakarta Fase 4, yaitu opsi I dari Bandara Soekarno-Hatta sampai dengan Jakarta International Stadium, opsi II dari Pondok Gede sampai dengan Joglo, serta opsi III dari TMII sampai dengan Fatmawati," urai Risal.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.