Sukses

Jokowi Segera Bikin Pergub Soal Biopori

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan akan segera membuat Peraturan Gubernur mengenai kewajiban setiap gedung di Jakarta untuk membuat sumur resapan atau Biopori.

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan akan segera membuat Peraturan Gubernur mengenai kewajiban setiap gedung di Jakarta untuk membuat sumur resapan atau Biopori.

"Nanti ada standarnya, kenapa dangkal kenapa dalam. Ada yang 4 meter, ada yang 100-120 meter (kedalaman Biopori). Ini baru dibuat untuk Pergub-nya. Nanti katakanlah per berapa meter persegi harus 10 atau 2 Biopori. Ini baru dibuat (Pergub), belum diajukan," ujar Jokowi di Balaikota, Senin (11/2/2013).

Pergub tersebut, menurutnya, akan diterapkan dalam waktu dekat. Ia juga mengatakan bahwa Pergub akan dibarengi dengan Instruksi Gubernur (Ingub) untuk gedung perkantoran dan lainnya.

Selain itu, serapan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk 20 ribu sumur resapan di DKI yaitu sekitar Rp 200 miliar.

"Itu untuk ruang publik, kampung-kampung, untuk trotoar di jalan-jalan yang sering tergenang. Kantor-kantor kita juga. Untuk masyarakat juga dari situ," pungkas Jokowi. (Tnt)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.