Sukses

Tragedi Kanjuruhan: Berhenti Saling Menyalahkan, Semua Pihak Bertanggung Jawab Bersama

Tragedi berdarah di Stadion Kanjuruhan, Malang, menelan ratusan korban jiwa.

Liputan6.com, Jakarta - Tragedi berdarah di Stadion Kanjuruhan, Malang, menelan ratusan korban jiwa. Ajang olahraga yang sarat akan kegembiraan berubah menjadi petaka dan sejarah kelam bagi dunia sepak bola Tanah Air dan dunia.

Menko Polhukam Mahfud MD bahkan langsung memerintahkan Polri untuk melaksanakan penegakan hukum atas tragedi Kanjuruhan tersebut.

Senada dengan itu, Analis Politik lulusan Walden University, Boni Hargens, mendorong agar semua pihak berhenti saling menyalahkan dan bersama-sama bertanggung jawab.

"Kasus Malang itu kesalahan semua pihak. Maka, semua pihak harus sama-sama bertanggung jawab, tanpa harus saling menyalahkan," kata dia dalam keterangan diterima, Senin (3/10/2022).

Dia mendorong, jangan ada pihak yang tendensius hanya menyudutkan Polri. Sebab, Polri hanya menjalankan tugas untuk memberi pengamanan atas terjadinya kerusuhan.

Menurut Boni, dalam pasal 9 dan 10 aturan FIFA menyebut adanya situasi darurat yang memungkinkan aparat menggunakan peralatannya. Artinya, dia meyakini apa yang dilakukan kepolisian tidak menyalahi aturan.

"Yang dilarang FIFA itu dalam kondisi umum. Situasi keributan di Stadion Malang itu masuk kategori situasi darurat. Jadi menyalahkan Polri sama sekali tidak bijak dan salah sasaran," tutur dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Sepak Bola Indonesia Berduka

Sebelumnya, Sabtu 1 Oktober 2022, dunia sepak bola Indonesia berduka. Ratusan orang meninggal dunia dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Tragedi ini terjadi usai laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya.

Dalam laga ini, Arema yang menjadi tuan rumah kalah 2-3 dari Persebaya. Pendukung Arema yang tak terima kekalahan timnya langsung menyerbu ke lapangan setelah wasit meniupkan peluit panjang. Kerusuhan pun tak terhindarkan.

3 dari 3 halaman

125 Korban Jiwa

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan, korban meninggal dalam tragedi Kanjuruhan Malang berjumlah 125 orang. Sebelumnya terdapat data ganda hingga menimbulkan simpang siur soal jumlah korban.

Jumlah korban meninggal dunia tragedi Stadion Kanjuruhan Malang itu berdasarkan hasil kerja tim Disaster Victim Identification (DVI) guna memastikan identitas korban yang meninggal. Termasuk verifikasi data oleh Dinas Kesehatan Kota dan Kabupaten Malang.

"Data awal diumumkan 129 korban dan hasil terakhir pengecekan data, jumlah korban 125 jiwa karena ada tercatat data ganda," kata Listyo Sigit saat di Stadion Kanjuruhan Malang, Minggu 2 Oktober 2022 malam.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.