VIDEO: KPK Buka Peluang Periksa Ketua Mahkamah Agung

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memeriksa Ketua Mahkamah Agung (MA) HM Syarifuddin dan hakim agung lainnya dalam kasus dugaan suap penanganan perkara perdata yang menjerat Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati.

Diterbitkan 25 September 2022, 13:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memeriksa Ketua Mahkamah Agung (MA) HM Syarifuddin dan hakim agung lainnya dalam kasus dugaan suap penanganan perkara perdata yang menjerat Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6