VIDEO: Cara Mengurus KTP Elektronik yang Hilang, Mudah dan Cepat

Cara mengurus KTP elektronik yang hilang sebenarnya tidak terlalu rumit, namun Anda butuh meluangkan waktu untuk proses pengurusannya. Hal ini wajar, karena ktp menjadi alat bukti sah penduduk di Indonesia. KTP juga menjadi sumber data yang memudahkan pemerintah mengontrol jumlah penduduknya. Sudah sewajarnya, jika semua penduduk Indonesia yang sudah berusia 17 tahun, telah menikah atau pernah menikah, wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Namun, sayangnya seringkali kebiasaan teledor menyebabkan KTP tersebut hilang. Mau tidak mau Anda harus mengetahui cara mengurus KTP elektronik yang hilang tersebut.

Diperbarui 21 September 2022, 15:40 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Cara mengurus KTP elektronik yang hilang sebenarnya tidak terlalu rumit, namun Anda butuh meluangkan waktu untuk proses pengurusannya. Hal ini wajar, karena ktp menjadi alat bukti sah penduduk di Indonesia. KTP juga menjadi sumber data yang memudahkan pemerintah mengontrol jumlah penduduknya. Sudah sewajarnya, jika semua penduduk Indonesia yang sudah berusia 17 tahun, telah menikah atau pernah menikah, wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Namun, sayangnya seringkali kebiasaan teledor menyebabkan KTP tersebut hilang. Mau tidak mau Anda harus mengetahui cara mengurus KTP elektronik yang hilang tersebut.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6