Sukses

Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Ternyata Bharada E Tertekan

Begini Perasaan Bharada E, saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J

Liputan6.com, Jakarta Polri telah melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Yosua Hutabarat pada Selasa 30 Agustus 2022 lalu di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Selain Ferdy Sambo, Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Brigadir Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi juga hadir dalam rekonstruksi ini.

Adapun proses reka ulang pembunuhan berencana Brigadir J selesai dengan total 74 adegan yang diperagakan langsung oleh lima tersangka tersebut. Namun, dalam proses rekonstruksi, Bharada E sempat kaget karena Ferdy Sambo membuat keterangan yang berbeda terkait letak posisi antartersangka.

“Ketika (ada) perbedaan awalnya si Bharada E agak tertekan aja, karena ‘kok beda dengan saya?’, kaget lebih tepatnya," kata Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) Susilaningtias dikutip Sabtu (3/9/2022).

Karena merasa kaget, Susi mengatakan penyidik pun menawarkan kepada Bharada E untuk menggunakan peran pengganti dalam melakukan reka adegan.

"Itu (kaget) karena masing-masing ada beda kesaksian. Misalnya, Bharada E beda, Pak Ferdy Sambo beda, terus kemudian Kuat beda, masing-masing beda. Kemudian, diganti dengan peran pengganti. Nah, peran pengganti itu memang penyidik yang minta," tambah Susi.

Pergantian peran pengganti ini terjadi pada momen Bharada E hendak bertemu Ferdy Sambo dan proses eksekusi penembakan. Di sana, Bharada E digantikan oleh personel polisi berbaju merah.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, jika ada keberatan antara tersangka pada sebuah gerakan reka adegan, pihaknya akan menunjuk pemeran pengganti.

"Kalau dalam rekonstruksi kita berikan kesempatan bagi mereka kalau mereka menolak melakukan adegan kita akan menunjuk figuran atau pemeran pengganti. Sebenarnya ini adalah mekanisme standar. SOP standar yang dilakukan bagi pihak atau tersangka yang merasa tidak melakukan adegan itu, boleh melakukan keberatan," kata Andi.

Selain perbedaan posisi, terdapat juga perbedaan adegan penembakan Brigadir J. Menurut Bharada E, Sambo ikut menembak Yoshua. Namun, Ferdy Sambo kukuh menyatakan dirinya tak ikut menembak.

Bharada E melalui Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengatakan, Ferdy Sambo menembak bagian belakang tubuh Brigadir J saat telah tumbang dengan posisi tertelungkup. Brigadir J juga memohon kepada Ferdy Sambo agar tidak ditembak.

 

 

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pelaku Sengaja Buat Keterangan Berbeda

Menurut Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo, ada kemungkinan kesengajaan perbedaan keterangan saat reka adegan rekonstruksi tersebut guna meringankan posisi seseorang dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

"Tetapi ada kemungkinan juga sengaja untuk berbeda ya supaya bisa meringankan posisi seseorang begitu loh tapi kan ini adalah kewajiban penegakan hukum untuk mengungkap,” kata Hasto kepada wartawan Rabu 31 Agustus 2022 lalu.

Tidak berhenti di situ, ada satu momen yang memperlihatkan Bharada E berdiri bersebelahan dengan Ferdy Sambo. Berdasarkan pengamatan, tampak Bharada E enggan untuk melihat sang jenderal. Di lain sisi, Ferdy Sambo terlihat sempat melirik Bharada E. Lirikan ini pun dianggap membuat Bharada E menjadi tegang dan gemetar.

Selanjutnya, muncul salah penyidik polisi yang masih memanggil Ferdy Sambo dengan sebutan Jenderal. Pada rekonstruksi adegan 54 E, polisi menanyakan adegan rekonstruksi pistol jatuh kepada Ferdy Sambo.

"Tapi setiap sentinya benar jenderal, ya?," tanya polisi ini kepada Ferdy Sambo terkait adegan pistol jatuh sambil agak membungkuk.

"Iya," jawab Ferdy Sambo.

Bukan hanya panggilan saja, warganet juga menyoroti sikap para polisi. Gestur tubuh para penyidik terlihat santun dan agak sedikit membungkuk serta menunduk saat bertanya atau berbicara pada Sambo.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan tidak ada penyidik yang takut dengan mantan Kadiv Propam Polri ini karena yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Ditakutin apanya, sudah jadi tersangka, di-PTDH dan ditahankan," kata Dedi saat dikonfirmasi, di Jakarta, Rabu 31 Agustus 2022.

Terkait hal itu, Dedi pun meminta semua pihak untuk tidak menanggapi semua informasi yang tidak ada kaitannya dengan penanganan perkara pembunuhan Brigadir J. Dia menilai bahwa orang-orang yang menyebarkan informasi tersebut hanya untuk pencitraan di tengah tingginya perhatian publik terhadap kasus Brigadir J.

"Ngapain semua ditanggapin to. Mereka-mereka itu hanya mau panjat sosial (pansos) dan terkenal, wis ra penting to," kata Dedi.

 

3 dari 3 halaman

Kriminolog: Rekontruksi Akan Buka Tabir Peristiwa Pembunuhan Brigadir J

Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Josias Simon menilai rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mulai membuka tabir terjadinya suatu peristiwa tindak pidana.

Josias mengatakan, meski rekonstruksi tersebut mulai menguak fakta baru pembunuhan Brigadir Yoshua, namun menurut dia masih ada perbedaan petunjuk dan informasi yang diperoleh dari tiga lokasi rekonstruksi.

"Rekonstruksi kemarin mulai membuka kejelasan bagaimana sebenarnya peristiwa itu, meski ada perbedaan petunjuk dan informasi yang diperoleh," ujar Josias dalam keterangannya, Rabu, (31/8/2022).

Kendati masih ada perbedaan informasi, menurutnya Polri telah transparan saat menggelar rekonstruksi. Transparansi itu menyangkut akses informasi publik, dimana masyarakat bisa melihat proses rekonstruksi secara daring.

"Transparan dalam arti bisa diakses publik secara online dan prosedurnya," kata Josias.

Kini, menurut Josias, masyarakat menunggu Polri untuk mengungkap kebenaran informasi dan meluruskan segala perbedaan petunjuk serta pernyataan para tersangka.

"Publik masih menunggu substansi peristiwa yang memang masing dilandasi berbagai perbedaan petunjuk dan pernyataan para tersangka," ujarnya.

Lebih lanjut Josias menuturkan, rekonstruksi menjadi proses penting dalam pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J.

Melalui rekonstruksi, diungkap Josias, Polri akan mencocokkan keterangan para tersangka dengan petunjuk atau keterangan lain yang diperoleh di tempat kejadian perkara (TKP) maupun lokasi lainnya yang relevan.

"Untuk memastikan bagaimana tindak pidana dilakukan pelaku (diperagakan) beserta langsung di tempat perkara. Verifikasi keterangan yang diberikan tersangka dengan petunjuk atau keterangan lain yang diperoleh," kata dia.

Diketahui, polisi telah menetapkan lima orang tersangka atas kasus tewasnya Brigadir Yoshua. Mereka diketahui Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal alias Brigadir RR, Bharada E alias Richard Eliezer, Kuwat Maruf, serta Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.

 

 

Reporter: Lydia Fransisca

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.