Sukses

6 Fakta yang Terungkap Saat Komnas HAM Olah TKP Lokasi Meninggalnya Brigadir J

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Senin 15 Agustus 2022 mengecek secara langsung lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) meninggalnya Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Senin 15 Agustus 2022 mengecek secara langsung lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) meninggalnya Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam dan Beka Ulung Hapsara bertandang ke Rumah Dinas (Rumdin) mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri RT 5/RW 1, Duren Tiga Jakarta Selatan.

Tak hanya Komnas HAM, tiga jenderal Polri dan Kompolnas memantau Komnas HAM melakukan pengecekan di lokasi meninggalnya Brigadir J.

Mereka tidak datang bersamaan. Ketiga jenderal yang hadir adalah Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, dan Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara membenarkan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto turut mendampingi proses pengecekan rumah dinas tersebut. Beka menegaskan, kedatangan jenderal bintang tiga pada pengecekan itu, dalam rangka menyambut kedatangan tim Komnas HAM.

"Jadi begini kenapa Irwasum datang, karena ingin menyambut Komnas HAM sebagai ketua Tim Khusus (Timsus)," kata Beka di lokasi, Senin 15 Agustus 2022.

Usai mengecek langsung, Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam menyebut pihaknya menemukan fakta adanya upaya menghalangi proses hukum atau obstruction of justice dalam tewasnya Brigadir J.

"Ada indikasi obstruction of justice sejak awal. Ketika kami cek di TKP indikasi itu semakin menguat," kata Anam.

Berikut sederet fakta yang terungkap saat Komnas HAM mengecek secara langsung lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) meninggalnya Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat dihimpun Liputan6.com:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 7 halaman

1. Pastikan Cek Satu Persatu

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengecek secara langsung lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) meninggalnya Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam dan Beka Ulung Hapsara bertandang ke Rumah Dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri RT 5/RW 1, Duren Tiga Jakarta Selatan pada Senin 15 Agustus 2022.

Pantauan di lapangan, Tim Komnas HAM didampingi perwakilan Inafis, perwakilan Pusdokkes, serta perwakilan Puslabfor Mabes Polri memasuki kediaman Rumah Dinas (Rumdin) Ferdy pada pukul 15.15 WIB. Terlihat, kedua komisioner mengenakan sarung tangan medis berwarna putih.

"Kami dari Komnas HAM akan mengecek di TKP," kata Beka Ulung di lokasi.

Beka mengatakan, ia bersama tim penyidik internal Komnas HAM hendak menyesuaikan data-data yang diperoleh seperti hasil balistik, autopsi jenazah, CCTV maupun dari konstruksi bangunan dengan keterangan saksi-saksi antara lain ajudan, Ferdy Sambo, dan lain sebagainya.

"Kami akan cek satu persatu berdasarkan keterangan dari ajudan, Ferdy Sambo maupun bukti lain," ujar dia.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

3 dari 7 halaman

2. Benarkan Tiga Jenderal Polisi Ikut Pantau Olah TKP

Tiga jenderal Polri dan Kompolnas memantau Komnas HAM melakukan pengecekan di lokasi meninggalnya Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, yakni di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Mereka tidak datang bersamaan ke Kompleks Polri RT 5/RW 1, Duren Tiga Jakarta Selatan itu.

Pantauan Liputan6.com, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto menumpangi mobil Pajero putih tiba pada pukul 15.20 WIB.

Tak selang berapa lama, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dan Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan juga terlihat sampai ke Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo.

Kehadiran ketiga jenderal juga dibenarkan Komnas HAM oleh Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara.

Beka menegaskan, kedatangan jenderal bintang tiga pada pengecekan itu, dalam rangka menyambut kedatangan tim Komnas HAM.

"Jadi begini kenapa Irwasum datang, karena ingin menyambut Komnas HAM sebagai ketua Tim Khusus (Timsus)," kata Beka di lokasi.

Dia memastikan, Irwasum mendukung penuh penyelidikan yang dilakukan oleh Komnas HAM.

"Jadi tidak ada upaya mempengaruhi segala macem, karena mereka tidak terlibat sekali segala macam. Jadi hanya ingin sambut Komnas HAM mempersilakan, memberi akses seluas luasnya kepada Komnas HAM untuk bekerja," ucap Beka.

 

4 dari 7 halaman

3. Sebut Dugaan Halangi Proses Hukum Kasus Brigadir J Menguat

Komnas HAM menemukan fakta adanya upaya menghalangi proses hukum atau obstruction of justice dalam tewasnya Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabara.

Hal itu disampaikan Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam usai mengecek langsung lokasi tewasnya Brigadir J.

"Ada indikasi obstruction of justice sejak awal. Ketika kami cek di TKP indikasi itu semakin menguat," kata dia.

Anam menerangkan, Komnas HAM diberi akses untuk melihat kondisi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Turut mendampingi Inspektorat Khusus (Irsus) Polri, perwakilan Inafis, perwakilan Pusdokkes, serta perwakilan Puslabfor Mabes Polri.

Anam mengatakan, Komnas HAM memvalidasi data-data yang telah dikumpulkan dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) seperti bekas tembakan, posisi jenazah Brigadir J dan lain sebagainya. Menurut Anam, semuanya dinilai ada kecocokan.

"Apa yang kami temukan di dalam sana kami menguji semua yang kami dapatkan. terkait posisi jenazah dan lain sebagainya juga betul. Dan lokasi yang lain lubang-lubang tembakan juga kami cek dengan bahan yang sudah kami punya ternyata betul," ujar dia.

Anam mengapresiasi keterbukaan tim khusus dalam membantu Komnas HAM melakukan penyelidikan. Menurut dia, proses ini itu mampu membuat peristiwa semakin terang bederang.

"Kami tadi dibukakan misalnya, ini kan wilyah penyidikan sebenarnya ada police line dan sebagainya, police line juga dibuka sama penyidiknya sehingga kami bisa masuk dan melihat langsung secara bebas dan ini kami apresiasi," jelas Anam.

 

5 dari 7 halaman

4. Sebut Belum Ada Indikasi Penganiayaan Terhadap Brigadir J

Komnas HAM mengungkapkan sejumlah fakta terkait kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat . Salah satunya dalam temuan tersebut belum ditemukan adanya penganiayaan dalam CCTV temuan Komnas HAM.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menjelaskan pernyataan ini dikuatkan dengan bukti dari kamera pengawas atau CCTV sejak rombongan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo bertolak dari Magelang ke Jakarta.

"Melihat dari CCTV, itu belum ada indikasi penganiayaan, iya belum ada, itu konteksnya seperti itu," ucap Beka.

Lebih lanjut, dalam temuan versi Komnas HAM disebutkan bahwa indikasi adanya penganiayaan tidak ditemukan melihat dalam rangka CCTV. Karena setibanya Brigadir J di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan, dia masih dalam kondisi sehat.

Meskipun demikian, dugaan penganiayaan masih sambil menunggu hasil outopsi kedua terhadap tubuh Brigadir J.

"Secara resmi akan menunggu apapun hasil dari tim autopsi independen gabungan. Itu di situ, jadi konteksnya dari melihat dari detik, itu konteksnya dari CCTV dengan melihat kerangka waktunya," kata Beka.

 

6 dari 7 halaman

5. Tegaskan Kesaksian Putri Candrawathi Penting untuk Ungkap Penyebab Kematian Brigadir J

Komnas HAM masih menunggu kesiapan Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi untuk dimintai keterangan atas tewasnya Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Menurut Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam, kesaksian Putri Candrawati sangatlah penting untuk menuntaskan laporan penyelidikan Komnas HAM atas kematian Brigadir J.

"Olah TKP sebagai satu proses besar target terakhir. Namun dalam perjalannya masih ada beberapa bahan yang harus pas. Misalnya terkait ibu PC, itu kan masih berproses di kami," ujar dia .

Anam memastikan, temuan-temuan Komnas HAM akan disusun secara lengkap dan mendetail. Dia juga turut memberikan rekomendasi kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti.

"Minggu ini kami menyiapkan draft yang akan kami diskusikan, menyiapkan segera rekomendasi yang dibutuhkan," ujar Anam.

 

7 dari 7 halaman

6. Janji Segera Umumkan Hasil Olah TKP Komnas HAM

Anam membeberkan salah satu dari sekian banyak temuan Komnas HAM diantaranya adanya upaya menghalangi proses hukum atau obstruction of justice dalam kasus tewasnya Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

"Mulai besok sampai minggu ini kami Komnas HAM mau menyusun temuan kami misalnya terkait obstruction of justice terus apa saja terhadap proses tersebut untuk peristiwanya seperti apa," ujar dia.

Anam berjanji akan mengumumkan kepada publik hasil penyelidikan Komnas HAM dalam waktu dekat. Menurutnya, peristiwanya ini semakin terang benderang.

"Beberapa topik masalah semakin lama semakin terang benderang. Beberapa topik masalah, misalnya terkait obstruction of justice semakin lama semakin menguat," jelas Anam.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.