Sukses

Polisi Periksa 5 Saksi Dugaan Intimidasi Karyawan Alfamart di Cisauk Tangerang

Kasus dugaan intimidasi dan pencurian di mini market Alfamart di kawasan Sampora, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, memasuki babak baru.

Liputan6.com, Jakarta Kasus dugaan intimidasi dan pencurian di mini market Alfamart di kawasan Sampora, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, memasuki babak baru. Polres Tangerang Selatan sudah memeriksa lima saksi terkait kasus tersebut.

"Bisa kita informasikan, kita sudah menerima laporan terkait pencurian cokelat di Alfamart Sampora, sejauh ini sudah diperiksa lima saksi," kata Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Aldo di Mapolres Tangsel, Senin (15/8/2022).

Untuk saksi yang diperiksa tersebut, kelimanya adalah pegawai yang bekerja di minimarket Alfamart tempat kejadian. Selanjutnya, Polres Tangsel segera memanggil terlapor untuk dimintai keterangan.

"Saksi lima itu kasir, petugas toko yang ada di TKP dan semua (peristiwa pencurian) terekam di CCTV (toko)," jelas Aldo.

Menurut dia, terlapor Mariana diduga melakukan pencurian 3 batang coklat dan dua botol sampo dari toko tersebut. Meski begitu, berdasarkan pengakuan saksi-saksi, semua barang yang telah dicuri itu juga telah dilunasi pelaku dan keluarga di hari bersamaan dan sehari setelahnya.

Sebelumnya, sebuah video beredar memperlihatkan wanita yang mengendarai mobil mercy putih, diduga hendak mencuri cokelat lalu dipergoki oleh karyawan mini market Alfamart.

Alih-alih meminta maaf, setelah video tersebut beredar muncul video lain yang memperlihatkan bila karyawan Alfamart tersebut meminta maaf lantaran menyebar video dugaan pencurian cokelat tersebut.

Kini, Alfamart secara resmi menunjuk Kantor Hukum Hotman Paris untuk mendampingi karyawatinya, yang diduga mendapat tekanan dan juga pencurian di toko tersebut. 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Buat Laporan

Polisi membenarkan, manajemen Alfamart secara resmi melaporkan wanita berinisial M, yang diduga pengutil cokelat dan pelaku intimidasi terhadap pegawai minimarket tersebut. Pegawai Alfamart itu memvideokan perbuatan M yang mengutil cokelat di toko kawasan Sampora, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang.

"Pelaporan yang dilakukan dugaan pencurian dan intimidasi. Rencananya dia mau buat dua laporan," kata Kapolres Tangsel, AKBP Sarly Sollu, Senin (15/8/2022).

Polisi membenarkan, manajemen Alfamart secara resmi melaporkan wanita berinisial M, yang diduga pengutil cokelat dan pelaku intimidasi terhadap pegawai minimarket tersebut. Pegawai Alfamart itu memvideokan perbuatan M yang mengutil cokelat di toko kawasan Sampora, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang.

"Pelaporan yang dilakukan dugaan pencurian dan intimidasi. Rencananya dia mau buat dua laporan," kata Kapolres Tangsel, AKBP Sarly Sollu, Senin (15/8/2022).

3 dari 3 halaman

Didampingi Hotman Paris

Sebelumnya, managemen Alfamart menunjuk kuasa hukum Hotman Paris Hutapea untuk mendampingi karyawannya menempuh jalur hukum atas dugaan intimidasi dan pencurian di minimarket Alfamart.

"Alfamart telah menunjuk Kantor Hukum Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum kami," kata Solihin, Corporate Affairs Director PT Sumber Alfaria Trijaya, Tbk.

Pengacara kondang Hotman Paris ikut angkat bicara terkait kasus pegawai Alfamart dengan seorang wanita bermobil diduga mengutil coklat di gerai yang dijaganya. Apalagi, video tersebut viral setelah pegawai Alfamart dipaksa meminta maaf usai mencapat ancaman akan dipolisikan dengan UU ITE oleh si terduga pengutil.

Melalui akun Instagramnya, Hotman Paris menyatakan siap membela pegawai Alfamart tersebut untuk menempuh jalur hukum. Apalagi, beberapa warganet sempat mengirimkan Direct masaage (DM) kepadanya untuk membantu masalah ini.

Untuk itu, Hotman Paris meminta agar sang pegawai Alfamart  segera menghubunginya.

"Halo Hotman lagi di Bali baca semua DM-DM yang datang ke Hotman mengadu tentang pegawai Alfamart. Halo pagawai Alfamart, kamu hubungi saya, DM saya," kata Hotman Paris, Senin (15/8/2022).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.